- Dialami 10 Paket Pekerjaan, Mulai Saluran Air hingga Gedung
- DPUPR-Perakim Minta PPK Lakukan Evaluasi
KOTA - Pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto tahun ini tak sepenuhnya berjalan mulus. Pasalnya, sejumlah paket pekerjaan saluran air serta jalan lingkungan menambah daftar proyek yang tendernya dinyatakan gagal.
Tender gagal antara lain dialami oleh tiga paket pekerjaan saluran air yang dialokasikan dengan total anggaran Rp 1,2 miliar. Proses lelang melalui tender cepat ini urung berlanjut ke tahapan kontrak lantaran minim penawar. ’’Sebenarnya sudah diberi waktu perpanjangan penawaran, namun tetap hanya satu saja yang menawar,’’ ungkap Kabid Sumber Daya Air DPUPR Perakim Kota Mojokerto Basuki Ismail, kemarin (20/10).
Sehingga, proses lelang dinyatakan gagal oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Setdakot Mojokerto. Karena dalam proses tender cepat minimal harus terdapat dua penyedia yang mengajukan penawaran.
Akibatnya, tiga paket pekerjaan saluran air yang tersebar di tiga wilayah kecamatan ini tidak dapat direalisasikan tahun ini. Sebab, ujar Basuki, dengan sisa tahun anggaran yang ada, waktunya tidak memungkinkan untuk diajukan tender ulang.
Pihaknya menyatakan, masing-masing paket proyek diestimasikan selama 65 hari kalender untuk masa pengerjaan. ’’Untuk dilakukan lelang ulang sudah tidak mencukupi dalam pelaksanaan pekerjaan fisik salurannya, nanti karena ketersedian waktunya kurang dari 65 hari kalender,’’ tandas dia.
Ketiga paket pekerjaan proyek pembangunan saluran air tersebut antara lain di Kecamatan Prajuritkulon dengan anggaran Rp 645 juta, lalu di Kecamatan Kranggan (Rp 879,4 juta), dan di Kecamatan Magersari (Rp 592,6 juta).
Di samping itu, tender gagal juga kembali terjadi pada paket pekerjaan jalan. Masing-masing dialami pada lelang proyek pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Magersari yang dialokasikan sebesar Rp 1 miliar; di Kecamatan Prajurit Kulon (Rp 686,6 juta); dan di Kecamatan Kranggan (Rp 938,8 juta).
Penyebabnya juga sama. Gagalnya lelang disebabkan karena sepi penawar. ’’Karena cuma satu penawar,’’ ungkap Plt Kabid Bina Marga DPUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan, kemarin (20/10).
Sebelumnya, status tender gagal juga lebih dulu menyasar paket proyek peningkatan jalan lingkungan di Kelurahan Pulorejo yang dialokasikan sebesar Rp 1,6 miliar dan peningkatan jalan lingkungan di Kecamatan Magersari senilai Rp 1,2 miliar.
Dia menyatakan sudah meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) di masing-masing paket pekerjaan jalan untuk melakukan evaluasi. Ferry menyebut, proyek tersebut masih berpeluang untuk dilelang ulang dengan skema efisiensi waktu pekerjaan. Mengingat, pelaksanaan paket-paket proyek jalan itu dijatah dengan tempo 60-75 hari kalender. ’’Apakah bisa dilanjutkan dengan skema penyesuaian waktu atau waktunya tidak mencukupi, PPK nanti yang akan mempertimbangkannya,’’ pungkas dia.
Selain dua paket pekerjaan tersebut, masih terdapat dua pekerjaan jalan yang masih dalam proses tender cepat. Yakni pada proyek pembangunan jalan lingkungan di Kecamatan Kranggan yang dianggarkan Rp 475,7 juta dan pemeliharaan jalan lingkungan di Kecamatan Prajurit Kulon dengan pagu Rp 822,1 juta.
Sebelumnya, dua paket pekerjaan yang mengalami tender gagal menimpa proyek rehabilitasi gedung di Polres Mojokerto Kota Rp 2,9 miliar. Kemudian, pembangunan masjid eks gedung DPRD Rp 1,1 miliar. Pembangunan masjid tersebut kini masih dilakukan tender ulang. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi