KOTA - Tender cepat paket proyek pembangunan masjid di eks gedung DPRD Kota Mojokerto di-deadline rampung pekan ini. Namun, jika lelang ulang tetap tak ada pemenang, maka pekerjaan konstruksi yang dialokasikan hampir Rp 1,1 miliar ini dipastikan urung terealisasi.
Kemarin, lelang ulang paket proyek yang dinaungi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto ini mulai memasuki tahap penawaran. Sesuai jadwal di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), calon penyedia hanya berksempatan untuk mengajukan dokumen penawaran tender hingga lusa nanti.
’’Sampai tanggal 16 (Oktober),’’ ungkap Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPR Perakim Kota Mojokerto Ferry Hendri Koerniawan.
Untuk bisa berlanjut ke tahapan tender berikutnya, minimal harus ada dua peserta yang mengajukan penawaran. Setelah memenuhi kualifikasi, maka akan ditetapkan pemenang lelang di tanggal 17 Oktober. ’’Pemenang lelang sudah diketahui minggu ini,’’ tuturnya.
Pihaknya menargetkan untuk proses penandatanganan kontrak di awal pekan mendatang. Dengan sisa waktu tahun anggaran yang makin mepet, proyek pembangunan masjid diestimasikan untuk dikebut dalam tempo kurang dari 2,5 bulan. ’’Paling lambat Senin (20/10) atau Selasa (21/10) sudah kontrak,’’ imbuhnya.
Namun, pihaknya tak memungkiri jika tahapan lelang ulang tersebut berpotensi pupus di tengah jalan. Hal itu terjadi jika tidak ada calon penyedia maupun hanya ada satu rekanan yang mengajukan penararan. Maka, sistem akan kembali menetapkan tender gagal pada lelang yang keempat kalinya pada paket pembangunan masjid itu. ’’Kalau tidak ada penyedia ya bisa gagal kayak kemarin. Tapi kalau ada, maka tender akan berlanjut,’’ pungkasnya. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi