Gus Bupati Ajak Generasi Muda Menjaga Kedaulatan Fiskal Negara
KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus menggencarkan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang diinisiasi oleh satuan polisi pamong praja (satpol PP) kepada Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) Muhammadiyah di Pendapa Graha Majatama, kemarin (9/10). ’’Salah satu tantangan besar yang kita hadapi saat ini adalah peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga pelaku usaha yang tidak taat aturan,’’ ungkap Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Dengan demikian, Gus Bupati mengajak KOKAM turut ambil bagian dalam memerangi rokok tanpa pita cukai resmi. Pasalnya, penanganan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi membutuhkan sinergitas semua pihak. Terlebih, hasil dari cukai rokok resmi sebagian dikembalikan kepada masyarakat melalui program dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut digunakan untuk pembinaan industri, peningkatan kualitas bahan baku, bantuan sosial, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal. ’’Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membeli dan mengedarkan produk legal harus terus dibangun. Jadi, untuk menyukseskan gerakan gempur rokok ilegal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan bea cukai, tetapi juga perlu dukungan seluruh elemen masyarakat,’’ tegasnya.
Selain itu, dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang membutuhkan peran semua pihak. Untuk itu, lanjut Gus Bupati, penting adanya pembekalan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan cara bertindak apabila menemukannya. ’’Dalam hal ini, peran KOKAM sangat diharapkan untuk ikut berpartisipasi sebagai pengawas dan mentor di lingkungan masing-masing. Sekaligus menyosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal,’’ jelas Gus Bupati.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh puluhan kader KOKAM dari berbagai wilayah. Mereka mendapatkan pembekalan langsung dari Bea Cukai Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, terkait aturan di bidang cukai, serta bahaya peredaran rokok ilegal.
Gus Bupati juga memberikan apresiasi kepada KOKAM Muhammadiyah yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini berharap, kader KOKAM dapat menjadi contoh bagi generasi muda dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kedaulatan fiskal negara.
’’Saya berharap para kader KOKAM dapat menjadi agen perubahan di masyarakat, menyampaikan informasi yang benar tentang cukai, serta mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal,’’ tuturnya. Sehingga, lanjut Gus Bupati, terjalin sinergi yang lebih kuat antara KOKAM, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam menjaga kedaulatan fiskal negara. ’’Membayar cukai bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa,’’ pesan Gus Bupati.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqurrohman menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program penegakan hukum yang didanai DBHCHT tahun 2025. Tujuannya untuk menyosialisasikan ketentuan cukai sekaligus memperkuat gerakan nasional gempur rokok ilegal. ’’Tujuan kegiatan ini adalah menyosialisasikan peraturan cukai dan tembakau kepada kader KOKAM Kabupaten Mojokerto, mendukung gerakan gempur rokok ilegal, dan memperkuat pengawasan bersama terhadap peredaran rokok ilegal,’’ ungkapnya.
Sosialisasi yang berlangsung ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto untuk terus memperkuat edukasi tentang cukai di tengah masyarakat. ’’Harapan kami, pemahaman yang diperoleh para peserta dapat diteruskan hingga ke tingkat bawah, agar peredaran rokok ilegal benar-benar dapat ditekan,’’ pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi