Gus Bupati dan Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja
KABUPATEN – Pemkab Mojokerto melakukan penandatanganan perjanjian kinerja perubahan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2025 di ruang rapat dinas pendidikan, kemarin. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan pada 20 Agustus lalu.
RPJMD menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. ’’Di dalamnya termuat visi, misi, sasaran strategis, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang harus dicapai secara terukur dan relevan,’’ ungkapnya.
Sebanyak 21 sasaran strategis dan 24 indikator kinerja strategis telah ditetapkan dalam RPJMD. Indikator tersebut akan dijabarkan ke dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahunan. Pengukurannya melalui indikator kinerja daerah (IKD), indikator kinerja kunci (IKK), dan indikator kinerja utama (IKU). Sehingga, Gus Bupati berharap, perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk penugasan dari pimpinan kepada kepala OPD untuk melaksanakan program kerja dengan target yang spesifik, realistis, dan berbatas waktu.
’’Saya akan melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi secara berkala untuk memastikan kemajuan kinerja sesuai harapan. Kepala perangkat daerah harus menjadi teladan, meningkatkan profesionalisme, dan menghilangkan ego sektoral,’’ tegasnya.
Gus Bupati juga meminta sekretaris daerah segera menyusun strategi praktis agar 9 indikator makro yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai target bersama. ’’Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,’’ pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi