KABUPATEN – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam pembangunan berkelanjutan. Hal itu ditegaskan Gus Bupati saat memberikan arahan dalam harmonisasi bersama tenaga pendamping profesional program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (TPP P3MD) tahun 2025 di Pendapa Graha Majatama (GMT), kemarin (30/9).
’’Pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pembangunan daerah. Apa yang menjadi prioritas pembangunan di desa harus selaras dengan arah pembangunan kabupaten, bahkan dengan RPJMD dan RPJMN,’’ ungkapnya. Menurutnya, pembangunan desa tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional. Selain itu, desa juga tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, sosial, dan budaya.
’’Saya berharap tenaga pendamping dapat mengarahkan desa untuk melahirkan inovasi-inovasi kreatif. Misalnya, melalui pengembangan BUMDes, penguatan sektor pertanian dan UMKM, serta pengelolaan potensi lokal yang berdaya saing,’’ jelasnya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa juga harus dilakukan. Sehingga, lanjut Gus Bupati, pendamping desa harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola yang bersih, jujur, dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat akan menaruh kepercayaan penuh pada program pembangunan desa. ’’Semua harus bekerja sama, bergandengan tangan demi satu tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,’’ tegasnya.
Menurut Gus Bupati, untuk merealisasikan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur, sebagaimana visi lima tahun ke depan, ada empat misi utama yang disebut Catur Abhipraya Mubarok. Mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan SDM, kemandirian ekonomi berbasis masyarakat, hingga penguatan infrastruktur. ’’Jadi, menjadi pendamping desa bukanlah tugas yang mudah. Mari kita jadikan harmonisasi ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Seperti, memperkuat koordinasi, memperbaiki mekanisme kerja, dan meningkatkan kualitas pendampingan,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi menyatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan harmonisasi ini, diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.
’’Forum ini menjadi ajang evaluasi kinerja dan pencapaian program P3MD, perumusan strategi, dan kebijakan pendampingan desa ke depan, agar lebih tepat sasaran dan efektif,’’ ungkapnya. Acara ini diikuti 104 peserta itu menghadirkan tenaga ahli, pendamping desa (PD), hingga pendamping lokal desa (PLD) dari seluruh wilayah Mojokerto. ’’Melalui forum ini kita juga mengidentifikasi permasalahan di lapangan, berikut solusi yang dapat diambil bersama antara pendamping dan pemerintah daerah,’’ tandasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi