Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pekan Ini Dewan Gelar Pembahasan KUA-PPAS 2026

Rizal Amrulloh • Rabu, 17 September 2025 | 16:05 WIB

PRAPEMBAHASAN: DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat internal badan anggaran (banggar) di ruang sidang dewan, Senin (15/9).
PRAPEMBAHASAN: DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat internal badan anggaran (banggar) di ruang sidang dewan, Senin (15/9).
 

 KOTA - DPRD Kota Mojokerto telah merampungkan rapat badan anggaran (banggar) membahas kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Rencananya, dewan akan menjadwalkan rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) di akhir pekan ini.

 Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengungkapkan, rapat banggar telah rampung dilaksanakan Senin (15/9). Rapat internal bersama tenaga ahli tersebut dilakukan untuk melakukan kajian, telaah, dan memberikan rekomendasi terkait dokumen KUA-PPAS 2026 yang sudah disampaikan eksekutif ke dewan. ”Kamis (18/9) kami akan kembali rapat lagi untuk finalisasi rekomendasi terhadap dokumen KUA-PPAS,” ungkapnya.

 Selanjutnya, dewan akan mengagendakan pembahasan bersama antara banggar dan TAPD Kota Mojokerto. Rencananya, rapat kerja tersebut akan dilangsungkan di akhir pekan ini. ”Pembahasan mulai tanggal 19, 20, dan 21 September nanti,” tuturnya.

 Setelah pembahasan tuntas, DPRD akan menyelenggarakan rapat paripurna untuk pemgambilan keputusan bersama atas rancangan KUA-PPAS tahun 2026. Pengesahan draf dokumen yang dijadikan sebagai dasar penyusunan APBD tersebut akan didok pada Rabu (24/9) mendatang.

 Seperti diketahui, berdasarkan KUA-PPAS yang disampaikan Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, Jumat (12/9), kekuatan APBD Kota Mojokerto 2026 diproyeksikan merosot dibandingkan tahun anggaran berjalan. Terdiri dari alokasi pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 788,9 miliar. Porsi anggaran masih didominasi dari pendapatan transfer yang diperkirakan sebesar Rp 489,1 miliar.

 Sedangkan selebihnya diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan meraup Rp 299,7 miliar. Sementara untuk kuota belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 802,9 miliar. Masing-masing dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp 748,6 miliar, belanja modal Rp 49,3 miliar, hingga belanja tak terduga (BTT) senilai Rp 5 miliar. (ram/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#kua ppas #dprd kota mojokerto #Banggar