Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kekuatan APBD Kota Diproyeksi Merosot Jadi Rp 802 M

Rizal Amrulloh • Sabtu, 13 September 2025 | 16:05 WIB

 

DIGULIRKAN: Wawali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Mojokerto, Jumat (12/9).
DIGULIRKAN: Wawali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Mojokerto, Jumat (12/9).

Pemkot Sorong KUA-PPAS Tahun 2026 ke DPRD

 KOTA - Kekuatan APBD Kota Mojokerto 2026 diproyeksikan sebesar Rp 802 miliar atau merosot jika dibandingkan tahun anggaran berjalan. Rincian alokasi pendapatan dan belanja daerah tersebut terungkap dalam rapat paripuna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di DPRD Kota Mojokerto, Jumat (12/9).

 Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti ini menjadi tahap awal penyusunan APBD tahun anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, rancangan KUA-PPAS disampaikan oleh Wakil Wali (Wawali) Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi.

 Sosok yang akrab disapa Cak Sandi ini menyampaikan, dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2026 alokasi pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 788,9 miliar. Porsi pendapatan masih didominasi dari pendapatan transfer yang diperkirakan sebesar Rp 489,1 miliar. ’’Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 299,7 miliar,’’ ungkapnya. 

Menurutnya, pendapatan daerah tersebut belum termasuk pendapatan yang bersifat earmarked. Antara lain yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga dana insentif fiskal lainnya.

 Sementara itu, kuota untuk belanja daerah tahun 2026 diproyeksi sebesar Rp 802,9 miliar. Wawali merincikan, masing-masing dialokasikan untuk belanja modal yang dijatah Rp 49,3 miliar. Selanjutnya, juga diperuntukkan di pos belanja tak terduga (BTT) senilai Rp 5 miliar. 

Sedankan alokasi terbesar digunakan untuk belanja operasional yang diproyeksi sebesar Rp 748,6 miliar. ’’Masing-masing digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, dan belanja bantuan sosial,’’ tutur Cak Sandi.

 Dari total pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka, terjadi selisih kurang atau defisit pada rancangan KUA-PPAS sebesar 14,02 miliar. Wawali menyebut, defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah. ’’Besaran pagu anggaran masih bisa berubah dan disesuaikan dengan dinamika pembahasan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,’’ tuturnya. 

Untuk ditetahui, porsi APBD Kota Mojokerto di tahun 2025 sebesar Rp 977,4 miliar setelah perubahan anggaran. Di antaranya digunakan untuk urusan wajib pemerintahan berupa layanan dasar senilai Rp 599,2 miliar. Selain itu juga diplot untuk urusan bidang kesehatan, bidang pendidikan, hingga BTT. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kua ppas #dprd kota mojokerto #Merosot #apbd #Kota Mojokerto