Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Alokasi PPPK Paruh Waktu Capai 591 Formasi

Indah Oceananda • Sabtu, 13 September 2025 | 15:55 WIB
Ilustrasi PPPK. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi PPPK. (dok JawaPos.com)

Guru Honorer Wajib Mengisi Daftar Riwayat Hidup

 KABUPATEN – Setelah pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu 2025, guru honorer yang dinyatakan lolos kini memasuki tahapan berikutnya. Sebelum penetapan nomor induk (NI), mereka wajib mengisi daftar riwayat hidup (DRH) yang dibatasi hingga Senin (15/9).

 Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Tendik) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Hanafi Zuhri menuturkan, hingga kini pengusulan guru honorer tersebut sudah memasuki tahap pengisian DRH. Tahapan tersebut dinilai penting, lantaran akan menjadi dasar administrasi resmi pemerintah. ’’Sekarang masih fase pengisian daftar riwayat hidup untuk diverifikasi oleh BKPSDM,’’ katanya, kemarin.

 Hanafi menuturkan, DRH menjadi peluang pintu terakhir bagi guru honorer. Sehingga nantinya mereka bisa beralih status menjadi aparatur dengan kedudukan baru. ’’Setelah diverifikasi BKPSDM, nantinya baru bisa pengusulan NIP-nya,’’ urai dia.

 Dia menambahkan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian DRH PPPK paruh waktu 2025 ini sudah berlangsung sejak 28 Agustus lalu dan akan ditutup pada 15 September 2025 nanti. Seluruh tahapan dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN. ’’Hanya honorer yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman alokasi kebutuhan yang bisa melakukan pengisian DRH PPPK paruh waktu,’’ imbuh dia.

 Melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Mojokerto, tercantum jumlah formasi tenaga honorer. Untuk guru honorer yang diusulkan PPPK paruh waktu dari pegawai non-ASN terdaftar pada pangkalan data BKN dialokasikan sejumlah 396. Selain itu, ada pula 195 guru non-ASN yang diusulkan, meski tidak terdata dalam pangkalan data BKN. (oce/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#BKPSDM #dispendik kabupaten mojokerto #guru honorer #pppk