Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Segera Tetapkan Tujuh Raperda

Rizal Amrulloh • Rabu, 10 September 2025 | 15:05 WIB

KANTOR LEGISLATOR: Gedung DPRD Kota Mojokerto berada di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto. Kalangan legislator bakal menyoroti kebijakan TPP Pemkot Mojokerto.
KANTOR LEGISLATOR: Gedung DPRD Kota Mojokerto berada di Jalan Raya Surodinawan, Kota Mojokerto. Kalangan legislator bakal menyoroti kebijakan TPP Pemkot Mojokerto.
 

KOTA - DPRD Kota Mojokerto segera mengagendakan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan bersama atas tujuh rancangan peraturan daerah (raperda). Pasalnya, draf payung hukum yang sempat tertunda ini baru mendapatkan fasilitasi dari Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Plt Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengungkapkan, dewan telah menerima hasil fasilitasi dari Pemprov Jatim atas tujuh raperda. Setelah dirapatkan bersama gabungan komisi, Senin (9/9), ketujuh rancangan regulasi daerah ini akan ditetapkan menjadi produk hukum. ’’Karena sudah turun fasilitasinya, tahapannya segera akan dilakukan pengambilan keputusan bersama,’’ ungkapnya.

Dikatakannya, raperda tersebut sedianya telah lama disorong ke Pemprov Jatim. Hanya saja, fasilitasinya baru turun di tahun ini. ’’Ada tujuh raperda, di antaranya sudah diproses untuk mendapat fasilitasi sejak 2022,’’ tuturnya.

Masing-masing raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal; raperda tentang gerakan masyarakat hidup sehat; raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kota Mojokerto; dan raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

Selain itu, juga terdapat raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha serta raperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat Jawa Timur. ’’Termasuk juga raperda tentang pemajuan kebudayaan,’’ sebut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto ini.

Agenda rapat rapat peripurna pengambilan keputusan bersama atas tujuh raperda telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Mojokerto. Rencananya, dewan akan mengagendakannya pada Kamis (11/9) besok. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #rapat paripurna (rapur) #Raperda 2025