Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab Mojokerto Pastikan Penyaluran BK Desa Berkeadilan

Khudori Aliandu • Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:20 WIB
AUDIENSI: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Sekdakab Mojokerto teguh Gunarko gelar audiensi bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), di Ruang SBK Pemkab Mojokerto, Senin (25/8).
AUDIENSI: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Sekdakab Mojokerto teguh Gunarko gelar audiensi bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), di Ruang SBK Pemkab Mojokerto, Senin (25/8).

KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memastikan Bantuan Keuangan (BK) Desa yang disalurkan tahun anggaran 2025 berkeadilan. Sehingga tidak bakal tumpang tindih, termasuk disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan.

Hal ini ditegaskan saat audiensi bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), di Ruang SBK Pemkab, Senin (25/8). Gus Barra menegaskan kebijakan penganggaran, termasuk BK Desa bisa mengalami perubahan. Kondisi itu juga kerap kali terjadi di tingkat daerah, bahkan nasional. ’’Seperti halnya proyek strategis nasional (PSN), sudah diumumkan, Kabupaten Mojokerto akan dibangun tol dan sebagainya. Tetapi itu bisa berubah, tergantung kekuatan anggaran dan situasinya. Apalagi APBDes,’’ ungkapnya.

Sehingga, hemat Gus Barra, pemerintah pusat saja bisa melakukan perubahan, apalagi daerah. Di sisi lain, BK desa yang selama ini diploting tiap tahunnya sifatnya juga bukan menjadi kewajiban pemda. Lebih lagi, selama ini, angka penyalahgunaan anggaran di tingkat desa cukup tinggi. Kondisi itu menjadi keprihatinan tersendiri baginya. ’’Nilainya bervariasi mulai puluhan juta hingga ratusan juta, ada yang Rp 30 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, bahkan Rp 600 juta,’’ sesalnya.

Bahkan sejak awal menjabat, setiap hari pihaknya harus menandatangani berkas temuan penyalahgunaan tersebut. ’’Karena saya sayang, harus cepat-cepat menandatangani, karena dalam 60 hari jika tidak ada disposisi dari saya, aparat penegak hukum yang ambil, ini bentuk kepedulian saya kepada kepala desa agar masalah segera diselesaikan,’’ jelasnya.

Tak urung, Gus Barra turut menyentil peran para camat selaku pembina wilayah. Bahkan dalam momentum ini, me-warning para camat agar menyampaikan kepadanya jika tidak sanggup menjalankan fungsi pembinaannya agar segera dicarikan pengganti. ’’Kalau terkait BK desa 2024, kenapa harus saya kaji ulang, itu karena terjadi tumpang tindih. Satu desa mendapat empat sampai lima kegiatan. Mana bentuk keadilan? Satu desa mendapat anggaran Rp 5 miliar, satu desa dapat berbagai program, dari DPRD, pemkab, dan macam-macam, mana bentuk keadilan?  Namun di lain sisi banyak desa yang tidak pernah mendapatkan BK desa,’’ jelas Gus Barra menjelaskan.

Gus Bupati menuturkan, banyak ketimpangan yang mengharuskan dirinya mengubah pada penyalurannya. Selain harus berkeadilan, penyaluran BK desa di era kepemimpinannya ini juga dilakukan secara porposional. Tidak didasarkan faktor politik atau sebagainya. ’’Tidak ada main-main ini, saya memimpin Kabupaten Mojokerto ini, tidak ada cari keuntungan pribadi meski sudah miliaran saya keluarkan untuk pencalonan. Tidak terbesit untuk mencari kembalian, tidak ada. Saya ingin semua program berjalan dengan lancar untuk kemaslahatan bagi masyarakat,’’ urainya.

Masih kata Gus Barra, pada sektor kesehatan misalnya. Yang awalnya teranggarkan hanya Rp 24 miliar, tidak menyentuh keseluruhan masyarakat miskin, kini ditambah Rp 44 miliar agar layanan kesehatan gratis dapat menjangkau seluruh masyarakat. Pun demikian dengan infrastruktur pendidikan yang kondisinya rusak parah juga menjadi program prioritasnya. ’’Puluhan sekolah di kabupaten Mojokerto bukan hanya tidak layak, tetapi hancur. Saya malu jika kondisi sekolah-sekolah itu dibiarkan rusak tanpa keberpihakan. Karena itu, anggaran kita geser untuk perbaikan sekolah, layanan kesehatan, dan infrastruktur desa,’’ paparnya.

Ketua PKDI Kabupaten Mojokerto Sunardi mengaku bakal mengawal atas komitmen bupati terkait penyaluran BK desa yang berkeadilan dan tidak tumpang tindih. Antara regurel dan Pokir DPRD. ’’PKDI sepakat tidak ada tumpang tindih penyaluran BK desa. Kita kawal satu desa, satu kegiatan,’’ ungkapnya. (ori/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#apbdes #bupati mojokerto #gus barraa #Muhammad Al Barra #BK DESA