JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025). Gelombang protes ini dipicu oleh kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang sempat menetapkan kenaikan pajak daerah hingga 250 persen.
Meski kemudian Sudewo meminta maaf dan secara resmi membatalkan kebijakan kenaikan pajak tersebut, warga yang terlanjur kecewa tetap melanjutkan rencana aksi. Massa pun turun ke jalan menuntut Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya.
Namun, Sudewo diketahui menolak tuntutan masa tersebut. Hal itu disampaikan langsung olehnya kepada para wartawan di sela-sela aksi demo yang sedang berlangsung.
Baca Juga: 6 Tuntutan Warga Pati, Dari Pajak Mencekik hingga Penolakan Proyek Miliaran
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," Ujarnya.
Akhirnya, aksi unjuk rasa pun berakhir dengan ricuh, sejumlah pendemo dan aparat kepolisian yang bertugas dilaporkan terluka. Tak lama berselang, beredar kabar di media sosial bahwa dua anggota kepolisian, Aiptu Teguh Sulistyo dan Bripka Catur Budi Santoso, meninggal dunia akibat insiden bentrokan tersebut. Kabar ini dengan cepat memicu keprihatinan publik dan menambah ketegangan di lapangan.
Polresta Pati, Jawa Tengah, membantah terkait berita yang telah beredar tentang adanya anggota polisi yang meninggal saat mengamankan demonstrasi warga tersebut. Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi telah melakukan penelusuran terhadap kabar yang beredar. Jaka pun mengaku bahwa kabar tersebut tidak benar adanya berdasarkan hasil penelusuran.
Baca Juga: Dituntut Mundur oleh Warga dari Jabatannya Sebagai Bupati, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Pati?
Ia menjelaskan bahwa Aipda Tegus Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso memang sudah meninggal dunia, namun karena sakit yang telah diderita.
“Aiptu Teguh Sulistyo meninggal dunia pada 2023, sedangkan Bripka Catur Budi Santoso meninggal pada 2024. Keduanya wafat karena sakit yang diderita, dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan peristiwa unjuk rasa 13 Agustus 2025,” jelas Jaka, Kamis (14/8).
Aipda Teguh meninggal tahun 2023 sedangkan Bripka Catur meninggal pada tahun 2024. Menurut Jaka, beredarnya informasi yang tidak benar tersebut berpotensi memicu keresahan publik dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.
Baca Juga: Berikut Harta Kekayaan Bupati Pati Usai Didemo Warga Mencapai Rp 31,5M
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak. Pastikan informasi yang diterima benar adanya dan berasal dari sumber resmi, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.
Tri Yulia Setyoningrum
Editor : Imron Arlado