Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

PPPK Pemkot Mojokerto Tak Gajian Tiga Bulan

Rizal Amrulloh • Rabu, 6 Agustus 2025 | 16:25 WIB
PEMBEKALAN: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat PPPK Kota Mojokerto saat mengikuti kegiatan orientasi, Mei lalu.
PEMBEKALAN: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat PPPK Kota Mojokerto saat mengikuti kegiatan orientasi, Mei lalu.

Upah Ngeblong sejak Mei sampai Juli

KOTA - Nestapa dialami Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Mojokerto. Sejak mengabdi sebagai abdi negara, sebagian dari pegawai belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.

Nasib pilu ini diungkapkan oleh salah satu PPPK di Pemkot Mojokerto. Penantiannya untuk bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) rupanya belum selaras dengan tingkat kesejahteraan yang diterimanya. Pasalnya, sejak menerima Surat Keputusan (SK) PPPK dari Wali Kota Mojokerto pada April 2025 lalu, dia belum menerima gaji. ’’Sampai sekarang belum,’’ ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya ini.

Padahal, dirinya juga sudah menerima surat perintah menjalankan tugas (SPMT) per Mei lalu. Namun, PPPK formasi tahun 2024 periode pertama ini belum pernah merasakan upah dari hasil keringatnya dalam melayani masyarakat. ’’Belum terima gaji sejak Mei,’’ beber dia.

Meski belum gajian selama tiga bulan, dirinya masih tetap aktif bekerja. Hingga kini, tak ada kepastian terkait kapan gajinya akan dicairkan. ’’Nggak tahu kapan,’’ tandasnya.

Namun, harapan masih terbuka pada masa perubahan APBD 2025. Berdasarkan informasi yang diterimanya, haknya untuk mendapatkan gaji akan direalisasikan setelah perubahan anggaran keuangan (PAK). ’’Katanya sudah dianggarkan di PAK,’’ harap dia.

Dari hasil penelusuran Jawa Pos Radar Mojokerto (JPRM), hal serupa juga dialami oleh sebagian dari 105 PPPK 2024 lainnya yang lolos seleksi gelombang pertama di Pemkot Mojokerto. Sampai sekarang, mereka juga belum mendapatkan gaji untuk jatah bulan Mei, Juni, dan Juli.

JPRM telah berupaya untuk mengonfirmasi terkait ngeblongnya gaji PPPK ini ke Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Riyanto dan Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Selasa (5/8). Namun, sambungan melalui telepon seluler belum direspons hingga berita ini diterbitkan. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Belum Gajian #Pemkot Mojokerto #SPMT #pak #pppk