Cek Lahan untuk Lokasi Ibu Kota Kabupaten
KABUPATEN - Pemindahan pusat pemerintahan baru Kabupaten Mojokerto yang direncanakan di Kecamatan Mojosari terus berproses. Belakangan, perwakilan Kementerian Pertanian RI selaku pemilik aset yang disasar sebagai lokasi ibu kota Kabupaten Mojokerto sudah melakukan kunjungannya ke pemkab.
Pihak pemerintah pusat bahkan sudah melakukan pengecekan sejumlah aset pemda yang bakal ditukargulingkan. Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengaku sudah menerima kunjungan dari tim perwakilan Kementerian Pertanian RI, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) pada Kamis (31/7) lalu. Pertemuan berlangsung gayeng dengan saling menyampaikan maksud dan tujuannya. Kunjungan tersebut digelar dalam rangka survei terkait tanah yang diproyeksikan akan dijadikan kantor Pemerintahan Kabupaten Mojokerto yang baru. ’’Perencanaan pemindahan kantor pusat pemerintahan sebenarnya sudah lama, dari Bupati Mahmud Zein atau sudah 9 kali periode Bupati,’’ ungkap Gus Bupati.
Artinya, niat pemindahan ini disinyalir sudah sejak masa kepemimpinan Bupati Mahmud Zein yang menjabat pada periode tahun 1990-2000. Hingga akhirnya saat ini kembali menjadi komitmen di era kepemimpinannya bersama Wabup M. Rizal Oktavian. ’’Ini menjadi tekad di pemerintahan kami, Pemkab Mojokerto, tentunya kami juga ingin punya ibu kota atau pusat pemerintahan,’’ tegasnya.
Di era kepemimpinannya saat ini, tegas Gus Bupati, sudah waktunya Kabupaten Mojokerto memiliki pusat pemerintahan baru. Sebab, tak dapat dipungkiri, lokasi kantor Pemkab Mojokerto yang berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 16, Kota Mojokerto ini, otomatis membuat Kabupaten Mojokerto tidak bisa memiliki pusat pemerintahannya sendiri. Lebih lagi, Kabupaten Mojokerto menjadi satu-satunya daerah yang pusat pemerintahan masih berada di luar wilayah. ’’Kalau secepatnya bisa pindah, tentu akan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Mojokerto agar ikon kemajapahitan lebih hidup kembali. Termasuk akan memantik pertumbuhan ekonomi baru untuk masyarakat,’’ jelasnya.
Tak urung sebagai percepatan, pemkab sudah menyiapkan tiga lokasi, aset pemda yang ditukar. Di antaranya, Pungging, Gondang, dan Kutorejo. Ketiga lokasi tersebut dinilai lahannya lebih produktif dibandingkan di Mojosari. Lokasinya juga lebih representatif untuk pengembangan pertanian. ’’Makanya kita tawarkan di daerah-daerah yang memang produktivitas pertaniannya jauh lebih baik. Irigasi pertaniannya juga, jauh lebih baik ketika nanti beliau-beliau ke Mojokerto tertarik,’’ tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan dari BRMP Provinsi Jawa Timur, Asrul Koes, menjelaskan Kementerian Pertanian, termasuk BRMP akan berkomunikasi ulang dari jajaran kementerian provinsi dan nasional agar ke depannya dapat menemukan solusi atas kendala yang ada. Sehingga lahan yang berada di Kawasan Kecamatan Mojosari itu sudah bisa mulai dibangun pada 2026 mendatang. ’’Terkait rencana lokasi baru dari Pemkab Mojokerto, BRMP Provinsi Jawa Timur juga dibebani target pembenihan yang tahun ini Jawa Timur ditargetkan 136 ton, tetapi kami sudah diskusi juga dengan atasan. Jadi ketika persetujuan ini disetujui oleh Pak Kepala Badan, nanti 2026 pengadaan tanahnya bisa dilakukan,’’ ungkapnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi