Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Muncul Usul Bentuk Pansus, DPRD Kecewa Kinerja Pemkot

Rizal Amrulloh • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 16:20 WIB
JADI SOROTAN: Fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto saat menyampaikan pemandangan umum atas raperda P-APBD 2025 pada rapat paripurna, Jumat (1/8).
JADI SOROTAN: Fraksi-fraksi di DPRD Kota Mojokerto saat menyampaikan pemandangan umum atas raperda P-APBD 2025 pada rapat paripurna, Jumat (1/8).

Saat Paripurna Penyampaian PU Fraksi atas Raperda P-APBD

KOTA - Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto diwarnai dengan munculnya usulan pembentukan panitia khusus (pansus) pada Jumat (1/8). Pada sidang dewan dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan APBD (P-APBD) 2025 itu, fraksi-fraksi juga menyoroti sejumlah kinerja eksekutif yang dinilai minor.

Usulan pansus mencuat dari PU Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan juru bicara (jubir) Ahmad Athoillah. Pengajuan itu disampaikan ke pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto untuk mengurai permasalahan tentang pendapatan asli daerah (PAD) yang tiap tahun tidak mengalami perkembangan signifikan. ’’Fraksi PKB mengusulkan agar segera diadakan pansus terkait optimalisasi pendapatan asli daerah. Sehingga kita akan mengerti semua permasalahan terkait PAD yang dari tahun ke tahun stagnan, malah sekarang turun,’’ paparnya.

Sorotan juga dialamatkan ke beberapa proyek besar di Kota Mojokerto yang mangkrak. Salah satunya pada Taman Bahari Mojopahit (TBM). Yang mana, saat ini kondisi proyek strategis tersebut diketahui makin memprihatinkan. Itu berdasarkan hasil sidak pimpinan DPRD dan komisi II yang mendapati sejumlah perahu yang kondisinya rusak berat. Bahkan, pekerjaan pembangunan kapal pujasera yang menjadi bagian TBM juga tersandung masalah hukum terkait dugaan korupsi. ’’Kami sangat kecewa dengan kinerja Pemerintah Kota Mojokerto yang menghambur-hamburkan anggaran hanya untuk program-program yang kurang jelas arahnya,’’ tandas politisi yang akrab disapa Atho ini.

Senada, Jubir Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Rufis Bahrudin juga menekankan agar kepala daerah melakukan evaluasi secara maksimal terhadap kinerja manajemen di Pemkot Mojokerto. Utamanya terkait pengadaan barang/jasa serta proyek-proyek yang rencana akan direalisasikan dalam P-APBD 2025.

’’Agar tidak terjadi lagi kasus-kasus korupsi pembangunan yang beberapa waktu lalu sudah diproses oleh pihak hukum. Hal ini sangat merugikan rakyat Kota Mojokerto dan tidak menutup kemungkinan kasus-kasus seperti itu akan terjadi lagi,’’ ungkapnya saat menyampaikan PU.

Di sisi lain, fraksinya juga memberikan atensi terhadap pembangunan infrastruktur yang telah menghabiskan anggaran dari uang rakyat. Karenanya, eksekutif diminta untuk melakukan upaya pemeliharaan dan perawatan secara maksimal di beberapa proyek fisik yang sudah terbangun. ’’Banyak yang belum termanfaatkan secara maksimal, bahkan terancam menjadi bangunan yang mangkrak,’’ tegas Rufis.

PU juga disampaikan oleh Fraksi Demokrat melalui jubirnya, Deny Novianto. Dia menyampaikan perhatiannya terhadap belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa. Komponen tersebut bagian dari belanja mengikat yang kebutuhan dan alokasinya harus dipenuhi secara rutin dan berkelanjutan. Namun, belakangan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah perangkat daerah mengeluhkan terkait molornya pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

’’Kami fraksi demokrat berharap, pemenuhan belanja mengikat tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat waktu. Sehingga tidak terjadi keterlambatan terhadap pemenuhan hak-hak pegawai,’’ urainya.

Sementara, Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya kembali mempertanyakan terkait tak kunjung terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Mengingat, keberadaan perangkat daerah baru ini sangat krusial karena berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat. ’’(Lantas) mengapa proses penuntasan pendirian BPBD belum juga terealisasi? Padahal, alokasi anggaran untuk fungsi-fungsi terkait kebencanaan sudah ada,’’ ungkap Makhfud Kurniawan Hidayat, jubir Fraksi PKS.

Karena itu, pihaknya juga meminta Pemkot Mojokerto untuk memberikan timeline yang tegas dan realistis terkait kapan BPBD akan dibentuk. Dewan juga mendorong agar segera diwujudkan dan dioperasikan guna menjamin kelangsungan pemenuhan layanan dasar yang vital bagi keselamatan dan perlindungan masyarakat.

Jubir Fraksi Karya Indonesia Raya Ahmad Saifulloh turut menambahkan, fraksinya meminta kepada organisasi perangkat daerah agar bisa menyelesaikan program-program yang telah direncanakan. ’’Karena menurut kami, langkah ini bisa menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan di Kota Mojokerto,’’ pungkas dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno yang memimpin sidang mengatakan, rapat paripurna akan kembali dijadwalkan hari ini. Yakni, dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Mojokerto atas Raperda P-APBD 2025. ’’Rapat paripurna berikutnya akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus, besok (hari ini, Red),’’ pungkasnya. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #kinerja pemkot #pembentukan panitia khusus #kecewa #rapat paripurna (rapur)