KOTA - Polemik terkait tersendatnya pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) menjadi atensi serius DPRD Kota Mojokerto. Pasalnya, hingga memasuki Agustus ini masih belum semua aparatur sipil negara (ASN) menerima penuh.
Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Enny Rahmawati menuturkan, hingga kemarin pihaknya menyatakan masih mendapat wadulan dari ASN yang belum menerima TPP seratus persen. ”Yang statis tidak masalah karena diterima rutin bulanan, tapi TPP dinamis ada yang belum menerima hingga empat bulan,” tuturnya, kemarin (1/8).
Nyantolnya penyaluran TPP tersebut terjadi sejak kurun waktu April sampai dengan Juli. Meski Pemkot Mojokerto sudah mulai melakukan penyaluran, namun kata Enny, masih belum merata diterima seluruh ASN. ”Ini yang kemudian menimbulkan kecemburuan antar-ASN,” tutur legislator PKB yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto ini.
Karenanya, dewan bakal mengambil sikap tegas untuk mengurai duduk perkara terkait TPP. Bahkan, wakil rakyat menyatakan telah memasukkan dalam salah satu catatan yang akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto dalam pembahasan P-APBD 2025 nanti.
”Karena TPP ada yang belum terbayar hingga empat bulan, maka saat (pembahasan) perubahan APBD akan kami blejeti satu per satu terkait anggaran TPP,” tambah Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Mojokerto Hadi Prayitno. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi