Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Sempat Tertunda, Dewan Kota Mojokerto Segera Gulirkan Tahapan P-APBD 2025

Rizal Amrulloh • Jumat, 25 Juli 2025 | 16:10 WIB
RUANG SIDANG: Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda pengambilan nota persetujuan bersama terhadap perubahan KUA PPAS APBD tahun 2025, Senin (30/6).
RUANG SIDANG: Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda pengambilan nota persetujuan bersama terhadap perubahan KUA PPAS APBD tahun 2025, Senin (30/6).

KOTA - Setelah sempat tertunda, DPRD Kota Mojokerto akan menggulirkan tahapan perubahan APBD 2025 (P-APBD). Dalam waktu dekat, dewan menargetkan akan mengambil persetujuan bersama untuk segera menggedok perubahan anggaran.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengungkapkan, tahapan perubahan APBD 2025 rencana akan digulirkan dalam sepekan ke depan. Menurutnya, legislatif telah menjadwalkan rangkaian paripurna mulai dari penyampaian nota penjelasan wali kota maupun pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peratudan daerah (raperda) tentang P-APBD 2025. ’’Sudah diagendakan rangkaian rapat paripurnanya,’’ ulasnya.

Ery menyebut, tahapan akan langsung diestafet di awal Agustus. Yakni dengan melaksanakan pembahasan P-APBD antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto. ’’Insya Allah pembahasannya mulai 2-4 Agustus,’’ tuturnya.

Selanjutnya, draf payung hukum terkait perubahan anggaran keuangan (PAK) ini akan dikebut untuk disahkan melalui pengambilan keputusan bersama dengan eksekutif. Politisi PDIP ini menyatakan, langkah tersebut dilakukan sebagaimana Instruksi Presiden RI (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang mengamanahkan percepatan pembahasan P-APBD 2025. ’’Sesuai inpres memang PAK harus dipercepat,’’ tandas Ery.

Legislator yang juga Ketua Banggar DPRD Kota Mojokerto ini menyebutkan, dewan sedianya menggulirkan tahapan penyusunan P-APBD pada awal Juli. Namun, agenda tersebut terpaksa tertunda lantaran hasil reviu anggaran dari Pemkot Mojokerto belum tuntas.

Seperti diketahui, DPRD dan Pemkot Mojokerto sebelumnya telah mengambil kepesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2025 pada Senin (30/6). Sehingga, tahapannya kini akan dilanjutkan dengan pembahasan untuk disahkan. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #Pemkot Mojokerto #Perubahan APB 2025 #rapat anggaran #TAPD