Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

71 Pelamar Lolos Jadi PPPK Kabupaten Mojokerto

Khudori Aliandu • Selasa, 1 Juli 2025 | 15:45 WIB
TAHAP SATU: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Kepala Kanreg II BKN Surabaya A. Darmuji menyerahkan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan ratusan CPNS dan PPPK tahap satu di halaman Kantor.
TAHAP SATU: Bupati Muhammad Albarraa didampingi Kepala Kanreg II BKN Surabaya A. Darmuji menyerahkan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan ratusan CPNS dan PPPK tahap satu di halaman Kantor.

Isi Formasi Nakes, Guru, dan Tenaga Teknis

KABUPATEN - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemkab Mojokerto tuntas. Dari tiga formasi yang dibuka, ada 71 pelamar yang dinyatakan lolos dan berhak ke tahap pengusulan nomor induk pegawai. Mereka berhasil menyisihkan 1.963 peserta pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) yang digelar sebelumnya.

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, rekrutmen PPPK tahap II yang dibuka Pemkab Mojokerto kini sudah masuk tahap akhir. Sebelumnya pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), ada ribuan peserta bergurguran. ’’Dari total peserta yang mengikuti tes kompetensi dan wawancara, panitia seleksi nasional menetapkan hanya 71 peserta saja yang lolos,’’ ungkapnya.

Puluhan peserta yang melenggang ke tahap berikutnya ini terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 36 peserta, guru 26 peserta, dan tenaga teknis 9 peserta. Kendati begitu, faktanya tidak semua formasi yang dibuka pemda sebelumnya terisi. Ada beberapa lowongan yang tidak ada peminat.

Di antaranya, guru dua formasi dan delapan formasi nakes. ’’Meski banyak peserta yang tidak lolos karena keterbatasan kuota lowongan yang dibuka, tetapi ada juga beberapa lowongan yang tidak ada pelamarnya, totalnya ada 10 formasi,’’ paparnya.

Dengan diumumkannya tiga formasi yang dibuka, Teguh menegaskan, rekrutmen PPPK tahap II di lingkungan Pemkab Mojokerto tuntas. Sehingga peserta yang dinyatakan lulus ini, sekarang berhak mengikuti pemberkasan usul nomor lnduk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) dan wajib mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Tak hanya itu, mereka harus menyampaikan kelengkapan dokumen yang dilaksanakan secara elektronik melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan menggunakan akun masing-masing. ’’Proses ini dijadwalkan satu bulan, dimulai 1 Juli sampai 31 Juli 2025,’’ tuturnya.

Berdasarakan data yang diterima, 71 peserta yang melenggang ini merupakan peserta terbaik dari total peserta sebanyak 2034 orang. Terdiri 276 peserta pelamar formasi nakes, 796 formasi guru, dan 1482 formasi tenaga teknis. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Pemkab Mojokerto #lolos seleksi #pppk