Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kasus Stunting di Kabupaten Turun Drastis

Khudori Aliandu • Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:00 WIB

BERI ATENSI: Wabup Mojokerto M. Rizal Oktavian menegaskan angka kasus stunting di Kabupaten Mojokerto turun drastis. Hal itu menjadi bukti keberhasilan pemda dalam merealisasikan program pencegahan.
BERI ATENSI: Wabup Mojokerto M. Rizal Oktavian menegaskan angka kasus stunting di Kabupaten Mojokerto turun drastis. Hal itu menjadi bukti keberhasilan pemda dalam merealisasikan program pencegahan.
 

Wabup Rizal Beber Strategi Penuntasan Kasus

 KABUPATEN – Tren angka kasus stunting di Kabupaten Mojokerto mengalami penurunan  drastis. Dari 16,2 persen pada 2023 menjadi 15,3 persen di tahun 2024. Hal ini sekaligus menjadi bukti keberhasilan pemda dalam merealisasikan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting (PPPS).

 Wabup Mojokerto M. Rizal Oktavian mengatakan, angka stunting di Kabupaten Mojokerto berhasil ditekan dari 16,2 persen pada 2023 menjadi 15,3 persen di tahun 2024. Penurunan itu wujud komitmen pemda dalam melakukan penanganan melalui berbagai intervensi program. ’’Sesuai data, sebagian besar kecamatan juga telah mengalami penurunan,’’ ungkapnya, kemarin (13/6).

 Kendati demikian, masih tingginya kasus stunting, lanjut Rizal, karena penyebab utamanya masih didominasi pola makan yang mencapai 87 persen, pola asuh 45 persen, dan faktor lingkungan, seperti sanitasi dan paparan asap rokok sebesar 65 persen. ’’Jadi dari satu kasus stunting ini bisa penyebabnya ada dua faktor. Sehingga tidak hanya satu penyebab saja,’’ terangnya. 

Sebagai langkah tindak lanjut, pada 2026, Pemkab Mojokerto menargetkan penurunan lokasi fokus (lokus) stunting di desa menjadi 19 dari sebelumnya 25 lokus stunting se-kabupaten. Tak sekadar itu, pendanaan program penurunan stunting juga meningkat signifikan.

 Selain bersumber dari APBD dan APBN, Kabupaten Mojokerto juga memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta dukungan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta. ’’Dari pemetaan perangkat daerah mengaku stunting ada peningkatan jumlah anggaran dari tahun 2021-2024,’’ tuturnya.

 Dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayahnya, pemda juga menjalin beberapa komitmen. Di antaranya melalui memorandum of understanding (MoU) dengan 18 kepala KUA se-Kabupaten Mojokerto, kaitannya dengan pendampingan calon pengantin. Serta kerja sama dengan STIKES Majapahit, STIKES Dian Husada, dan UBS PPNI, untuk intervensi kesehatan. 

Pemkab juga mengembangkan dua aplikasi pendukung, e-Stunting dan Kerismojo. ’’Aplikasi ini mencatat data penimbangan balita, laporan kegiatan TPPS, hingga realisasi anggaran dan dukungan CSR. Data ini menjadi basis audit kasus stunting, termasuk untuk ibu hamil risiko tinggi. Audit melibatkan dokter spesialis anak dan ahli gizi,’’ jelasnya. Tahun ini, pemda juga menggeber program unggulan. Salah satunya adalah Suju (susu Jumat). Program ini menyasar siswa tingkat SD dan SMP agar terbiasa mengonsumsi susu sebagai bagian dari pemenuhan gizi.

 ’’Program Suju ini akan bisa merubah mindset anak-anak untuk lebih suka meminum susu, karena memang susu ini nanti akan ada rasa-rasa tertentu agar bisa disukai dan juga lebih membiasakan,’’ papar Rizal. Selain Suju, jugada ada Gema Pitu (gerakan masyarakat posyandu terpadu) dan Sinau Penting, sebuah gerakan dari Kecamatan Dlanggu yang didanai secara sukarela oleh ASN untuk membantu balita stunting.

 Kemudian program pemberdayaan berbasis pangan lokal, seperti pekarangan pangan lestari (P2L), pelatihan masak, serta wisata kuliner di Pacet. ’’Kami memberdayakan masyarakat lokal untuk melakukan penanaman yang sesuai, untuk kebutuhan nutrisi demi penanganan stunting. Kedua untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Jadi memroses dan menjual produk lokal makanan dan pertanian,’’ urainya. 

Dengan seabrek program tersebut, pemkab juga akan berkomitmen untuk terus memperbaiki regulasi, mengintegrasikan data sasaran dan meningkatkan kualitas monitoring serta evaluasi program. ’’Advokasi akan terus kami gencarkan, agar pelibatan stakeholder, seperti akademisi, ormas, dan sektor swasta semakin maksimal,’’ pungkasnya. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#wakil bupati #Pemkab Mojokerto #stunting anak mojokerto #PPPS #Rizal Octavian