Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab Mojokerto Berhasil Bentuk 120 Kopdes Merah Putih 

Khudori Aliandu • Jumat, 16 Mei 2025 | 15:55 WIB

DIGEBER: Bupati Muhammad Albarraa meluncurkan 120 Kopdes Merah Putih di Pendapa Graha Majatama, kemarin (15/5). Secara simbolis, peluncuran turut dihadiri Direktur Bisnis pada LPDB Koperasi dan UKM
DIGEBER: Bupati Muhammad Albarraa meluncurkan 120 Kopdes Merah Putih di Pendapa Graha Majatama, kemarin (15/5). Secara simbolis, peluncuran turut dihadiri Direktur Bisnis pada LPDB Koperasi dan UKM
 

KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa meluncurkan 120 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pendapa Graha Majatama, kemarin (15/5). Sedangkan, 184 kopdes ditargetkan tuntas pertengahan Juli mendatang. Percepatan pembentukan ini untuk memberikan peningkatan pendapatan kepada masyarakat desa. 

’’Suatu kebanggaan bagi kami, sekarang di Kabupaten Mojokerto terbentuk 120 koperasi desa yang menyebar di seluruh kecamatan. Dan sisanya 184 akan segera menyusul. Mudah-mudahan 12 Juli, koperasi desa sudah terbentuk di semua desa yang ada,’’ ungkap Gus Barra, optimistis. 

Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini selaras dengan visi-misinya lima tahun ke depan. Kaitannya dengan kemandirian ekonomi, termasuk melalui pengembangan Kopdes Merah Putih. ’’Artinya koperasi desa ini terbentuk adalah untuk memberikan kemakmuran atau peningkatan pendapatan kepada masyarakat desa,’’ tegasnya. 

Melalui Kopdes ini, desa bisa mengelola beberapa bentuk usaha. Di antaranya jual beli pupuk dan kebutuhan bahan pokok. Sebagaimana penandatanganan MoU yang tengah dilakukan di momentum ini bersama Bulog dan Pupuk Indonesia. ’’Ini dua bahan item yang pasti dicari. Artinya pasti mendapatkan keuntungan yang besar ketika kemudian koperasi desa ini bisa berjalan dengan baik dan dilakukan secara amanah,’’ tandasnya. 

Sesuai SE Menteri Kooperasi dan Instruksi Presiden, pemda sudah menyiapkan anggaran untuk operasional maupun biaya notaris melalui pergeseran anggaran. Sehingga pemkab bisa membentuk 120 Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus.

Di tempat yang sama, Direktur Bisnis pada LPDB Koperasi dan UKM Kementerian Koperasi RI, Krisdianto, mengapresiasi dukungan dari Pemkab Mojokerto terkait pembentukan Kopdes Merah Putih ini. ’’Kabar baiknya dapat kami sampaikan di sini, Mojokerto saat ini menjadi kabupaten paling tinggi dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam hal sudah tersertifikasi AHU-nya,’’ ungkapnya. 

Sesuai data, di Jawa Timur ada 30 koperasi yang sudah mendapatkan AHU, 19 koperasi di antaranya di Mojokerto. Berarti lebih dari 50 persen. ’’Dan saya melihat sendiri Bapak Bupati dan jajaran, bahwa dukungan yang tampak nyata sekali itu terlihat di Kabupaten Mojokerto ini,’’ tuturnya. 

Kondisi itu membuktikan bahwa Pemkab Mojokerto memiliki tingkat keseriusan dalam program ini. Bahkan, Mojokerto menjadi salah satu contoh luar biasa. ’’Tentunya hari ini kami akan laporkan kepada Pak Menteri supaya ini menjadi perhatian jika suatu ketika nanti Mojokerto butuh dukungan lebih dari yang sekarang, maka Mojokerto ini harus menjadi prioritas utama untuk didukung,’’ jelasnya. 

Menurutnya, selain pembentukan, setelahnya akan dilakukan pembinaan untuk pengembangan usaha dari enam unit usaha dasar yang dibentuk. Melalui Bank Himbara akan diberikan modal pinjaman bersifat lunak, tidak bersifat hibah. ’’Namun tentunya pemerintah akan memberikan keringanan dan skema pembiayaan yang sangat lunak, sehingga menjalankan usaha yang mulai dari pinjaman ini akan merasa tidak diberatkan,’’ tandasnya. 

Setidaknya ada enam unit bentuk usaha yang nantinya bisa dikelola Kopdes Merah Putih ini. Di antaranya apotek, klinik, waserba, simpan pinjam, logistik, dan pergudangan. Seperti program MBG, dapur umum akan dilekatkan kepada masing-masing koperasi desa. Sebab, tujuan dari Kopdes ini tak lain untuk mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memutus rantai kemiskinan maupun rantai pasok birokrasi distribusi. Baik itu barang maupun jasa.

Selain itu juga, Kopdes bertujuan membuka akses pemodalan, pemasaran, kesehatan, maupun logistik, supaya harga jualnya lebih rendah dan mampu diakses atau dimiliki oleh semua masyarakat desa. ’’Jadi nantinya tidak terpusat lagi di kota. Semuanya bergerak di desa. Makanya kepala desa yang akan menjadi exofficio kepala pengawas menjadi tokoh sentral. Tolong amanah ini harus dimanfaatkan sedemikian rupa dan sebaik-baiknya seperti tadi pesan dari Bapak Bupati,’’ paparnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Koperasi Desa Merah Putih #bupati mojokerto #Pemkab Mojokerto #Graha Majatama