Komitmen Percepat Realisasi Janji Kampanye
KABUPATEN - Percepatan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dari kota terus digeber. Bahkan, dari tiga kecamatan yang sebelumnya menjadi usulan, belakangan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa sudah menentukan titik lokasi untuk secepatnya direalisasikan.
Gagasan atas rencana pemindahan pusat pemerintahan atau kompleks kantor bupati yang selama ini berada di Jalan A. Yani, Kota Mojokerto, untuk dialihkan ke wilayah Kabupaten Mojokerto kini terus berproses. Bahkan, on progress. ’’Alhamdulillah, sejauh ini kami sudah menentukan lokasi (bakal) pusat pemerintahan baru. Dan kita pastikan, selalu komitmen untuk pemindahannya,’’ ungkap Gus Bupati Albarraa kepada Jawa Pos Radar Mojokerto usai mengikuti puncak peringatan Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, kemarin, (9/5).
Sebagaimana pembahasan, setidaknya ada tiga lokasi yang sebelumnya menjadi usulan, meliputi, Kecamatan Mojosari, Pacet, dan Kecamatan Sooko. Namun, pihaknya belum membeberkan di mana titik lokasi yang dipilih. Yang pasti, Gus Bupati menegaskan, sejauh ini pemkab sudah melangkah dengan bersurat kepada pemerintah pusat. ’’Dari tiga kecamatan itu, satu di antaranya sudah kita tentukan. Dan sudah menjadi pilihan pasti untuk pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto,’’ tegasnya.
Gus Barra menegaskan, lokasi yang bakal menjadi pusat pemerintahan ini status aset lahannya milik pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga, tidak perlu melakukan pembebasan lahan, melainkan melalui sistem tukar guling. ’’Prinsipnya, kita cari skema yang paling tepat untuk percepatan pemindahan pusat pemerintahan ini,’’ tandas Gus Bupati.
Lebih lagi, Kabupaten Mojokerto menjadi satu-satunya daerah yang pusat pemerintahan masih berada di luar wilayah. Sehingga dengan realisasi program strategis yang tengah digagas bersama Wabup M. Rizal Oktavian ini, tentu akan memantik pertumbuhan ekonomi di sekitar ibu kota baru. Termasuk, bakal menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Mojokerto agar ikon kemajapahitan lebih hidup kembali. ’’Jadi, Alhamdulillah janji kampanye kami sebelum 100 hari kerja sudah banyak yang terealisasi. Terkait (pemindahan pusat pemerintahan) saat ini sedang berproses di pemerintah pusat, kita tunggu, karena kita sudah bersurat untuk tukar guling,’’ jelasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Mojokerto juga menyatakan dukungannya atas program prioritas pemindahan pusat pemerintahan di era kepemimpinan Bupati Muhammad Albarraa dan Wabup M. Rizal Oktavian. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029.
Politisi PKB ini menegaskan, entitas lembaga DPRD mengapresiasi atas tersusunnya Rancangan RPJMD 2025-2029, di pendapa pemkab. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mojokerto 2012-2032. ’’Kami berharap bahwa pemilihan ibukota kabupaten ini harus benar-benar tepat, akurat dan pantas. Maka, salah satu komitmen kami mendukung penuh pembangunan pusat pemerintahan baru, dari wilayah Kota Mojokerto ke wilayah Kabupaten Mojokerto,’’ ungkapnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi