Bupati Albarraa Bakal Geber hingga Desa Pelosok
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), menggelar program GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) di Pendapa Kecamatan Mojosari, Rabu (23/4). Program tersebut merupakan upaya pemerintah mempermudah dan menyebarluaskan pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Acara yang ditinjau langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa itu, diikuti dengan antusias oleh warga Kecamatan Mojosari. Pasalnya, pada giat yang juga termasuk dalam agenda 100 hari kerja bupati dan wakil bupati itu, disediakan berbagai pelayanan pencatatan dan pengurusan dokumen penduduk secara massal. Seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan pengurusan dokumen kependudukan yang lainnya.
’’Ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara cepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, berkaitan dengan KTP, KK, dan akta. Ini dokumen-dokumen penting yang bapak dan ibu semuanya harus punya,’’ ungkap Gus Barra di hadapan para warga yang hadir.
Bupati Mojokerto itu juga menjelaskan, ke depannya, acara serupa akan terus digelar. Hanya saja, penyelenggaraannya akan lebih berfokus pada desa-desa di seluruh Bumi Majapahit. Ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dan memperluas jangkauan pelayanan GISA ini. ’’Insya Allah pemberian pelayanan (GISA) tidak hanya hari ini (kemarin, Red). Nanti kita akan terus melakukan pelayanan di desa-desa, sehingga kebutuhan untuk KTP, KK, akta dan seterusnya bisa seluruhnya tertangani,’’ jelas Gus Bupati.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengungkapkan, administrasi kependudukan (adminduk) merupakan kegiatan penataan dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. ’’Sehingga setiap penduduk akan dipastikan memiliki identitas dan status hukum yang jelas,’’ ungkapnya.
Program GISA ini pelayanan langsung adminduk ke desa-desa dan kecamatan yang langsung jadi saat itu juga. ’’Progam ini juga sebagai sarana untuk memperbaiki data penduduk. Warga juga tidak usah jauh-jauh datang ke MPP dan kantor dispendukcapil,’’ tandasnya.
Amat melanjutkan, melalui data dasar dari adminduk ini, nantinya juga akan mempengaruhi langkah kebijakan dari kepemerintahan. Seperti, memudahkan pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, hingga menjamin hak-hak warga negara seperti hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak sosial yang lainnya.
’’Mengingat besarnya manfaat adminduk dalam penyelenggaraan kepemerintahan dan pembangunan itu, maka dibentuklah Pansus GISA (Panitia Khusus Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), yang bertugas untuk mendukung dan menjalankan program GISA demi ekosistem pemerintahan dan masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan,’’ paparnya. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi