Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gaji bagi ASN Baru di Kabupaten Mojokerto Disiapkan Rp 21,1 Miliar

Khudori Aliandu • Selasa, 22 April 2025 | 15:50 WIB
SIAP BEKERJA: Ratusan PPPK fungsional guru dan tenaga kesehatan menerima SK pengangkatan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto tahun 2024 lalu.
SIAP BEKERJA: Ratusan PPPK fungsional guru dan tenaga kesehatan menerima SK pengangkatan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto tahun 2024 lalu.

Untuk 536 Pegawai, Realisasi Mulai Bulan Mei

 KABUPATEN – Pemkab Mojokerto sudah menyiapkan anggaran belanja gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) baru sebesar Rp 21,1 miliar pada APBD 2025. Ploting anggaran tersebut disiapkan bagi ratusan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap satu yang bakal dilantik bulan ini dan resmi bekerja pada bulan depan.

 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan, tahun ini pemkab memang telah menyiapkan gaji bagi ratusan ASN baru hasil seleksi. Anggaran sebagai pemenuhan hak pegawai tersebut masuk dalam belanja wajib dan rutin sejak. ’’Seiring prioritas pengangkatan ASN baru, sejak awal kami juga sudah siapkan anggaran untuk gajinya,’’ ungkapnya, kemarin.

 Menurutnya, tahun ini pemkab mengalokasikan Rp 21,1 miliar untuk ratusan ASN yang bakal dilantik dalam waktu dekat. Itu setelah sebelumnya mereka yang lolos dalam setiap tahapan seleksi sudah menerima nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). ’’Sebesar Rp 21,1 miliar yang kita ploting ini untuk kebutuhan gaji 536 pegawai baru selama 10 bulan,’’ jelas Plt kepala disperindag ini.

 Iwan menuturkan, ploting anggaran tersebut dinilai lebih dari cukup dari kebutuhan. Apalagi, sesuai data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), para calon ASN yang dinyatakan lolos hanya sebanyak 431. Terdiri dari 85 pelamar jalur CPNS dan 346 pelamar jalur PPPK tahap satu. ’’Jadi kalau mulai digaji di bulan Mei, masih lebih dari cukup. Rp 21,1 miliar ini juga termasuk untuk gaji ke-13,’’ tegas Iwan.

 Sebelumnya, pengangkatan ASN baru di lingkungan pemkab tinggal selangkah lagi. Pemerintah daerah menargetkan ratusan pegawai yang lolos seleksi segera mendapatkan surat keputusan (SK) dari bupati Mojokerto bulan ini dan mulai kerja bulan depan. Dengan terbitnya SK tersebut, pemkab memastikan mereka aktif bekerja pada bulan depan untuk mengisi kekosongan pegawai di setiap formasi yang dibuka. Meliputi, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga tenaga pendidikan. (ori/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#cpns #Pemkab Mojokerto #BPKAD #asn #gaji asn #pppk