Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

SIPD Dibuka, Percepatan P-APBD 2025 Kabupaten Mojokerto Bergulir

Khudori Aliandu • Selasa, 15 April 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi APBD. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi APBD. (dok JawaPos.com)

KABUPATEN - Proses percepatan perubahan anggaran keuangan (PAK) pada tahun anggaran 2025 mulai digulirkan. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang menjadi wadah usulan program perangkat daerah hingga desa pun sudah dibuka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, mengatakan, percepatan PAK pada tahun berjalan sudah digulirkan. Itu sejalan dengan pemerintah pusat sebagaimana surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diterima pemerintah daerah. ’’Sesuai SE Mendagri yang kami terima, saat ini kita sudah mulai melakukan percepatan P-APBD 2025,’’ ungkapnya.

Sambil menunggu sejumlah program yang tengah berjalan, pemda belakangan sudah membuka SIPD untuk para perangkat daerah memasukkan rencana kerjanya dalam PAK. Termasuk, untuk desa yang tersebar di 18 kecamatan belakangan juga sudah dibuka. ’’SIPD ini sebagai wadah usulan program kerja dari berbagai sektor untuk direalisasikan pada PAK. Jadi, tahapannya sudah kita mulai sejak pekan lalu,’’ paparnya.

Menurutnya, percepatan perubahan ini tak lain kaitannya dengan penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025. Sebagaimana SE Mendagri, pemda diminta segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi dan program kepala daerah serta wakil kepala daerah terpilih. Termasuk,  program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan P-APBD 2025. ’’Dalam perubahan arah kebijakan tersebut, pemda harus memastikan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional,’’ tegasnya.

Di antaranya, penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan; program makan bergizi gratis (MBG); pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem; pengendalian inflasi daerah; peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; dukungan swasembada pangan; dan pengembangan industri kerajinan serta memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ’’Langkah awal kita, daerah harus menyusun laporan hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKPD tahun berjalan sampai triwulan I,’’ tegasnya.

Sesuai regulasi anyar ini, lanjut Teguh, Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) perubahan RKPD juga sudah harus dilaporkan pada minggu kedua Mei. ’’Baru setelah itu pada minggu keempat Mei, kita harus sudah menetapkan Perkada tentang perubahan RKPD 2025,’’ tandasnya.

Sedangkan agenda pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS antara kepala daerah bersama DPRD pada minggu kedua Juni. Menurutnya, penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan dijadikan sebagai dasar perubahan APBD yang dijadwalkan akhir Juni. ’’Dan pada pengajuaan rancangan perda tentang P-APBD TA 2025 disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama, dilaksanakan pada minggu pertama Juli,’’ tegasnya.

Sejak awal, Teguh mengungkapkan, percepatan PAK memang sebagai komitmen dalam menyukseskan visi dan misi kepala daerah dalam lima tahun ke depan. ’’Prinsipnya sinkronisasi program, kita harus adaptif dengan rencana program yang baru,’’ paparnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#P-APBD #Pemkab Mojokerto #Sistem Informasi Pemerintahan Daerah #perubahan anggaran keuangan (PAK)