Hari Ini 2.585 ASN Pemkot juga Menerima
KOTA - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai direalisasikan hari ini. Kemarin, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menyebut telah meneken peraturan wali kota (perwali) sebagai landasan untuk pencairan.
”Alhamdulillah hari ini (kemarin, Red) perwali atau perkada terkait dengan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 sudah saya tanda tangani,” ungkap Ning Ita usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Mojokerto, Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, kemarin (18/3).
Menurutnya, pembentukan regulasi tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) 11/2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Juga sekaligus berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perihal Percepatan Pembentukan Perkada tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji Ke-13 yang Bersumber dari APBD Tahun 2025.
Dengan ditekennya perwali tersebut, maka pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto mulai dilaksanakan hari ini. ”Jadi per tanggal 19 Maret 2025 besok (hari ini, Red), semuanya sudah bisa mendapatkan,” tandas Ning Ita.
Wali kota merinci, tahun ini, Pemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14,02 miliar untuk THR. Di samping itu, ASN juga bakal menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diplot sebesar Rp 7,84 miliar. ”Sehingga totalnya Rp 21,87 miliar,” urainya.
Anggaran tersebut, tutur Ning Ita, akan direalisasikan untuk 2.245 pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus 340 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ”Termasuk juga seluruh anggota DPRD, kepala daerah, dan wakil kepala daerah,” tandas dia.
Masing-masing bakal menerima dengan besaran yang bervariatif sesuai dengan gaji pokok beserta tunjangan yang melekat. Realisasi THR akan langsung diproses setelah pengajuan pencairan dari organisasi perangkat daerah (OPD). ”Kalau pencairannya tentu seperti halnya gaji biasanya akan ditransfer ke rekening masing-masing,” pungkas Ning Ita. (ram/ris)
Editor : Hendra Junaedi