DPUPR Gandeng APH, Kawal Pembangunan Tepat Mutu
KABUPATEN – Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto mulai merealisasikan percepatan pembangunan infrastruktur. Kemarin (26/2), enam paket paket proyek fisik jalan raya dan jembatan senilai Rp 31,5 miliar dilakukan penandatanganan kontrak antara DPUPR dan rekanan pelaksana.
DPUPR turut menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mengawal pembangunan agar tepat mutu dan anggaran. Meliputi Kejari Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan, saat ini, DPUPR sudah mulai menggeber percepatan pembangunan yang diawali dengan teken kontrak. Setidaknya, ada enam paket proyek yang akan digulirkan di bulan kedua tahun ini. Terdiri dari empat pelebaran jalan, rekonstruksi jalan, dan satu paket pengerjaan jembatan.
’’Tendernya sudah kita lakukan di akhir Desember lalu. Dan hari ini (kemarin, Red) teken kontraknya. Ini adalah komitmen kita dalam percepatan pelaksanana pembangunan di Kabupaten Mojokerto,’’ ungkapnya.
Enam paket infrastruktur tersebut, kata Rinaldi, masuk dalam proyek strategis daerah sesuai SK bupati. Sedangkan paket paling besar ada pada pembangunan Jembatan Talunbrak di Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarblandong, nilainya mencapai Rp 13 miliar dari pagu Rp 14,9 miliar.
Proyek bersumber dari dana hibah pemerintah pusat tersebut sekaligus sebagai penanganan pasca bencana di daerah. Kemudian ada pelebaran jalan menuju standar ruas Kepuhanyar-Ngimbangan senilai Rp 6,1 miliar dari pagu Rp 6,8 miliar oleh CV Multi Cipta Anugerah; pelebaran ruas Banjaragung-Balongmojo Rp 2,6 miliar dari pagu Rp 3 miliar oleh CV Samaraz Cahaya Indah; pelebaran ruas Bendung-Bantengan Rp 2,2 dari pagu Rp 2,5 miliar oleh PT Karya Sejati; dan pelebaran ruas Ketapanrame-Dlundung dengan nilai kontrak Rp 1,1 miliar dari pagu Rp 1,2 miliar oleh PT Karya Sejati Utama.
Terakhir, pengerjaan proyek rekonstruksi ruas jalan Lengkong-Gondang senilai Rp 5,8 miliar oleh CV Syanam. ’’Kami yakin proyek strategis daerah ini akan selesai lebih awal dan berdampak positif meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita,’’ tegasnya.
Tak berbeda dengan tahun sebelumnya, dalam kesempatan tersebut DPUPR turut menggandeng APH untuk mengawal proses pembangunan. Pendampingan dari institusi penegak hukum ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, dan Inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
Menurut Rinaldi, pengawasan melekat tersebut sebagai bukti dan komitmen DPUPR untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Dimulai dari perencanaan hingga nanti penyerahan hasil pengerjaan. ’’Jadi, pelaksanaan proyek harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan SOP (standar operasional prosedur). Termasuk, tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan sasaran. Ada tim pengawas yang setiap hari di lapangan. Saya sendiri juga akan memantau laporan mingguan dari semua pekerjaan ini,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Muklisin berharap semua kontraktor pelaksana dan pengawas bekerja sesuai aturan dan ketentuan. ’’Pendampingan ini bukan berarti kami mem-backup. Jadi, misalnya ada mutu yang kurang tepat kita tindak. Bukan berarti kalau sudah ada pendampingan kalian menyepelekan, jangan. Karena nanti risikonya ada pada kalian sendiri,’’ ungkapnya.
Kepala Sub Seksi B Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Johan Candra juga menekankan hal yang sama. Dia mengimbau kepada seluruh kontraktor dan pengawas agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan. ’’Pada prinsipnya, kami mengamankan agar pelaksanaan tidak melanggar hukum. Maka dari itu, ketika ada pengerjaan teknis yang tidak sesuai, kami tim pengawas akan memberi rekomendasi agar diperbaiki,’’ tandasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi