Pemkab Alokasikan Rp 27 Miliar, Sentuh Masjid hingga Gereja
KABUPATEN - Pemkab Mojokerto memastikan kembali mengucurkan dana hibah infrastruktur keagamaan di tahun ini. Bahkan, nilai pagunya meningkat menjadi Rp 27 miliar pada APBD 2025 dari sebelumnya Rp 20,7 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mojokerto Nunuk Djatmiko mengungkapkan, infrastruktur keagamaan di Kabupaten Mojokerto masih menjadi fokus pemerintahan tahun ini. Terbukti, pemda akan memberikan porsi besar dalam mendukung kegiatan keagamaan di bumi Majapahit. ’’Infrastruktur keagamaan tahun ini masih menjadi salah satu prioritas pemkab. Bahkan, ploting anggarannya mencapai Rp 27 miliar,’’ ungkapnya, kemarin (1/1).
Angka tersebut meningkat dibanding tahun lalu sebesar Rp 20,7 miliar. Hanya saja, jika tahun lalu menyasar 190 lembaga, terdiri dari masjid, gereja, musala, hingga taman pendidikan Alquran (TPQ), tahun ini, Nunuk belum bisa membeberkan sasaran secara pasti. ’’Kalau ploting anggaranya ada kenaikan, harusnya sasarannya juga meningkat. Prinsipnya tetap fokus untuk infrastruktur keagamaan,’’ jelasnya.
Namun, dia menegaskan, terkait sasaran bantuan dipastikan tidak berbeda dari sebelumnya. Yakni, untuk penguatan infrastruktur keagamaan. Seperti masjid, gereja, musala, hingga TPQ. Menurutnya, memberikan prioritas pada lembaga keagamaan ini tak lain menjadi komitmen pemda dalam mendukung kegiatan umat beragama yang tersebar di 18 kecamatan.
Penggunaan kegiatannya juga bervariatif. Mulai perbaikan sarana ibadah yang mengalami rusak ringan atau pun berat. Serta membangun gedung baru yang disesuaikan dengan besasaran hibah yang disalurkan. ’’Dana hibah ini sekaligus bagian dari tekat pemda dalam pemerataan pembangunan di Kabupaten Mojokerto dalam segala sektor,’’ tegasnya.
Kendati demikian, penyerapan dana hibah infrastruktur keagamaan tahun lalu tidak tuntas atau mencapai 98 persen dari total pagu Rp 20,7 miliar. Tiga penerima di antaranya tercecer setelah hingga tutup tahun tak kunjung mengajukan pencairan. Meliputi, musala di Desa Subersono, Kecamatan Dlanggu, dan sebuah yayasan di Kecamatan Puri. ’’Tiga lembaga sebelumnya juga sudah diundang, namun tak ada respons positif, hingga akhirnya hangus. Jadi, ada tiga penerima yang tidak terserap,’’ pungkasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi