Tinggal Selangkah Lagi, Tunggu Persetujuan Gubernur
KABUPATEN - Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto akhirnya menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda APBD tahun anggaran (TA) 2025, kemarin (26/11). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama pada rapat paripurna di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, sidang paripurna ini diawali dengan penetapan program kerja DPRD tahun 2025-2026. Kemudian dilanjutkan penetapan Propemperda 2025, serta penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap R-APBD 2025. ’’Semua fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui penetapan R-APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Mojokerto,’’ ungkap Ayni Zuroh.
Menurutnya, semua saran, catatan, dan harapan dari fraksi-fraksi terhadap raperda ini merupakan rangkaian tak terpisah dari persetujuan yang akan disampaikan ke Bupati Mojokerto untuk ditindaklanjuti. ’’Kesimpulan ini menjadi dasar, dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto, tentang persetujuan penetapan raperda tentang APBD 2025,’’ tandasnya.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap R-APBD. Dengan demikian, menurut Ikfina, tahapan tinggal selangkah lagi yang harus dilalui. ”Evaluasi dari gubernur Jawa Timur,” terangnya.
Dia menekankan pentingnya penyusunan APBD sebagai hak dan kewajiban pemda yang harus dilaksanakan setiap tahun. ’’Penyusunan APBD ini merupakan upaya kita untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, demi memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, Ikfina turut mengingatkan seluruh jajaran pemkab, dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD), untuk terus meningkatkan kinerja. Terutama, saat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ’’Pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan APBD tahun anggaraan 2025, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ tegasnya. (ori/ris)
Editor : Hendra Junaedi