Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Kebut Pembahasan Raperda APBD 2025

Rizal Amrulloh • Senin, 25 November 2024 | 15:40 WIB
PENYAMPAIAN: Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian Pj Wali Kota Mojokerto atas raperda tentang APBD 2025 beberapa waktu lalu.
PENYAMPAIAN: Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian Pj Wali Kota Mojokerto atas raperda tentang APBD 2025 beberapa waktu lalu.

KOTA - DPRD Kota Mojokerto menggelar pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2025 secara estafet bersama eksekutif. Setelah dimatangkan, rancangan regulasi daerah ini akan dikebut untuk segera diambil persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengungkapkan, pembahasan raperda APBD 2025 dilakukan langsung setelah diparipurnakan Jumat (22/11). Menurutnya, pembahasan badan anggaran (banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih berlangsung hingga hari ketiga, Minggu (24/11). ’’Hari ini (24/11) masih lanjut pembahasan,’’ ungkapnya.

Proses pembahasan raperda tersebut ditargetkan tuntas kemarin. Selanjutnya, ungkap Ery, DPRD dalam waktu dekat akan mengagendakan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan bersama. Sama seperti raperda lainnya yang sudah rampung dibahas bersama, rancangan APBD 2025 ini diharapkan segera menyusul untuk ditetapkan menjadi payung hukum. ’’Insya Allah nanti pembahasan sudah selesai,’’ tandasnya.

Dalam penyampaiannya Senin (18/11) lalu, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menjabarkan nota keuangan raperda APBD 2025 yang diproyeksi sebesar Rp 971.382.051.358. Kekuatan anggaran tersebut mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Berikutnya, DPRD menggelar dua rapat paripuna sekaligus pada Jumat (22/11). Yakni dengan agenda penyampaian pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan jawaban Pj wali kota atas PU fraksi.

Selain rancangan APBD 2025, sebelumnya dewan juga melakukan percepatan dalam pembahasan atas lima raperda usulan Pemkot Mojokerto. Antara lain terkait raperda untuk pembentukan BPBD, raperda tentang pencabutan perda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Mojokerto 2019-2039, raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta raperda penyertaan modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jatim. ’’Jadi semuanya harus selesai on schedule,’’ imbuh dia. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dprd kota mojokerto #rapat paripurna (rapur) #raperda