Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Puluhan Eks Kendaraan Dinas Kembali Dilelang

Rizal Amrulloh • Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:10 WIB
DIJUAL: Sejumlah kendaraan pelat merah yang diparkir di Gudang Aset Kota Mojokerto. Eks mobdin pejabat yang belum terlelang bakal kembali diajukan ke KPKNL Sidoarjo.
DIJUAL: Sejumlah kendaraan pelat merah yang diparkir di Gudang Aset Kota Mojokerto. Eks mobdin pejabat yang belum terlelang bakal kembali diajukan ke KPKNL Sidoarjo.

Pemkot Banting Harga pada Open Bidding Tahap Kedua

KOTA - Pemkot Mojokerto kembali melelang eks mobil dinas (mobdin) pejabat pimpinan tinggi pratama. Kali ini, puluhan kendaraan pelat merah banting harga setelah pada open bidding tahap pertama tak laku terjual.

Total terdapat 31 unit kendaraan pelat merah yang dilelang berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Wali Kota Mojokerto Nomor 000.2.5/7674/417.602.6/2024 dan 000.2.5/7675/417.602.6/2024. Selain eks mobil pejabat setingkat kepala dinas, juga terdapat kendaraan operasional roda dua maupun roda empat lainnya yang juga dilelang. ’’Iya, Jumat (18/10) mulai dibuka penawarannya,’’ ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto Riyanto, kemarin (15/10).

Proses lelang kendaraan pelat merah dilakukan melalui mekanisme open bidding di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo. Sebagian besar BMD yang ditawarkan merupakan eks mobdin pejabat yang belum terjual pada lelang Juli lalu.

Saat ini, semua mobil Toyota Innova beserta unit kendaraan yang akan dilelang disimpan di Gudang Aset Kota Mojokerto di Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Riyanto menyebut, calon penawar dapat mengecek langsung kondisi masing-masing kendaraan sebelum mengikuti lelang. ’’Kita berikan kesempatan yang berminat untuk melihat langsung mobilnya,’’ paparnya.

Kali ini, bekas mobdin pejabat dibanderol lebih murah dibanding lelang tahap sebelumnya. Yakni pada kisaran Rp 133 jutaan untuk limit harga tertinggi dan Rp 92 juta untuk harga terendah. Harga tersebut merupakan hasil evaluasi dari lelang tahap pertama yang dibanderol Rp 145 juta hingga Rp 157 juta. Yang mana, saat itu seluruh eks mobdin pejabat tidak ada satu pun yang laku terjual. ’’Semua akan dilelang bareng nanti,’’ pungkasnya.

Seperti diketahui, semua kendaraan yang sebelumnya digunakan pejabat setingkat eselon II B dilelang untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini menyusul diterapkannya kebijakan sistem sewa kendaraan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Mojokerto. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#mobdin #Kota Mojokerto #lelang kendaraan