Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto: Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kian Melesat

Khudori Aliandu • Senin, 30 September 2024 | 14:40 WIB
JEMPUT BOLA: Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto bersama tim turun langsung melakukan pembinaan kepada petugas pemungut pajak dusun dan penagihan PBB di desa-desa.
JEMPUT BOLA: Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto bersama tim turun langsung melakukan pembinaan kepada petugas pemungut pajak dusun dan penagihan PBB di desa-desa.


REALISASI penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto, menunjukkan tren positif. Hingga Minggu (29/9), pendapatan yang masuk tercatat tembus 74,99 persen. Angka ini di atas target yang dipasang selama triwulan ketiga sebesar 74,18 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, mengatakan, realisasi penerimaan hingga September ini tercatat mencapai 74,99 persen atau senilai Rp 533,158 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 710,974 miliar. ’’Sehingga untuk penuhi target di tahun ini tinggal Rp 177,815 miliar,’’ ungkapnya.
Menurutnya, capaian realiasi PAD sebesar 74,99 persen ini melebihi dari target yang menjadi tahapan bulanan yang ditetapkan. Yakni, sebesar 74,18 persen dari Rp 710,974 miliar. ’’Sehingga realisasi PAD tahun ini lebih sebesar Rp 5,7 miliar atau 0,81 persen dari tahapan,’’ tambah Ardi menegaskan.

MONITORING: Tim Bapenda Kabupaten Mojokerto melakukan monitoring secara berkala kepada wajib pajak sebagai optimalisasi PAD 2024.
MONITORING: Tim Bapenda Kabupaten Mojokerto melakukan monitoring secara berkala kepada wajib pajak sebagai optimalisasi PAD 2024.


Atas capaian ini, Ardi sangat berterima kasih ke para wajib pajak. Sebab, hingga triwulan ketiga, realisasi PAD sudah mencapai tahapan target yang telah ditetapkan. Capaian ini tentu menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah. Realisasi penerimaan PAD ini, lanjut Ardi terdiri dari berbagai sektor pajak. Meliputi, sektor pajak daerah sebesar Rp 301,793 miliar atau 77,57 persen, sektor retribusi daerah sebesar Rp 216,0 miliar atau 70,57 persen.
Selain itu, sektor hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan juga sebesar Rp 11,207 miliar atau 100 persen. Serta sektor Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,1 miliar atau 95,56 persen. Khusus untuk sektor pajak daerah yang tembus Rp 301,793 miliar, lanjut Ardi, angka tersebut juga melebihi dari angka yang ditargetkan. Yakni, sebesar Rp 389,0 miliar atau 74,18 persen. ’’Capaian realisasinya lebih sebear Rp 14,162 miliar atau 3,64 persen dari tahapan bulanan,’’ bebernya.

DITERTIBKAN: Tim Bapenda Kabupaten Mojokerto melakukan penertiban reklame liar untuk menekan kebocoran PAD di 2024.
DITERTIBKAN: Tim Bapenda Kabupaten Mojokerto melakukan penertiban reklame liar untuk menekan kebocoran PAD di 2024.


Capaian ini tak lepas dari inovasi dan optimisme Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mencapai target penerimaan pendapatan hingga akhir tahun 2024. ’’Salah satu yang kani optimalkan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Dengan melakukan mapping potensi baru untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Mojokerto. Baik sektor pajak PPB ataupun sektor pajak lainnya,’’ tandasnya.
Optimalisasi peningkatan PAD ini sebagai komitmen Pemkab Mojokerto untuk tidak mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat saja. Ardi menegaskan, sekarang sudah saatnya menjadikan kemandirian fiskal bagi daerah dengan berbagai terobosan sambil memanfaatkan kemajuan teknologi. Langkah konkret yang sudah dilakukan Bapenda salah satunya dengan meluncurkan inovasi Geographic Information System Electronic (GIS-El 2.0). Aplikasi ini mampu menampilkan peta digital untuk objek pajak se-Kabupaten Mojokerto.
Melalui GIS-El, fiskus atau petugas pemungut pajak daerah mampu mendeteksi mana objek pajak yang sudah menjadi wajib pajak dan yang belum. ’’Fiskus juga dapat melihat perubahan objek pajak pada GIS-El 2.0. Dengan demikian, maka pendataan objek pajak bisa lebih akurat dan dapat mengoptimalkan PAD dari sektor pajak daerah,’’ jelasnya. (ori/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#kabupaten mojokerto #bapenda #PAD (Pendapatan Asli Daerah)