KOTA - DPRD Kota Mojokerto mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024, Minggu (25/8) malam. Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda pemungkas bagi anggota legislatif periode 2029-2024 yang akan berakhir besok.
Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Sonny Basoeki Rahardjo mengungkapkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto telah melaksanakan rapat kerja pada 24-25 Agustus.
Kemarin, ungkap Sonny, baik eksekutif dan legislatif telah sama-sama bersepakat terkait hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2024. ’’Ya, sudah tuntas,’’ ungkapnya, Minggu (25/8).
Selanjutnya, Sonny mengatakan, dewan juga langsung menindaklanjutinya dengan mengagendakan rapat paripurna yang digelar tadi malam.
Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Mojokerto ini memastikan pengesahan P-APBD akan dirampungkan sebelum berakhirnya periodesasi anggota DPRD 2019-2024. ’’Insyaallah nanti malam (Minggu, 25/8) paripurna pengesahan Raperda P-APBD,’’ tandasnya.
Dengan begitu, rapat paripurna pengesahan Raperda P-APBD 2024 menjadi sidang pemungkas bagi 25 anggota legislatif periode 2019-2024. Karena per Selasa (27/8), mereka akan purnatugas dan dilaksanakan pelantikan bagi anggota DPRD Kota Mojokerto terpilih untuk periode 2024-2029.
’’Ya Insyaallah (paripurna teakhir DPRD 2019-2024). Mohon doa dan pangestune,’’ungkap politisi Partai Golkar ini.
Sekadar diketahui, rapat paripurna tersebut merupakan sidang lanjutan setelah penyampaian jawaban Pj Wali Kota Mojokerto atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, Rabu (21/8).
Sementara rapat paripurna pada Minggu (25/8) merupakan giat pemungkas dengan agenda pengesahan Raperda P-APBD 2024. ’’Iya nanti (Minggu, 25/8) paripurna jam 19.00,’’ imbuh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Mojokerto Tri Rubiyanto Basri. (ram/fen)
Editor : Hendra Junaedi