KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Kalangan dewan mendesak eksekutif tegas atas proyek trotoar yang jauh dari kata berkualitas atau bermutu.
Legislator daerah ini mendorong pemda membongkar jalur difabel bak jebakan Batman yang ditebar pemda di sejumlah jalur tengah kota tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sugiyanto, mengatakan, melihat sejumlah paket proyek trotoar di lingkungan Pemkot Mojokerto, pengerjaannya memang amburadul. Tak urung, kondisi ini harusnya menjadi atensi pemkot.
’’Pemkot harus tegas. Dan bongkar trotoarnya untuk dilakukan perbaikan lagi. Biasanya ada masa garansi enam bulan, saya akan dorong pihak PUPR untuk minta perbaikan masalah ini,’’ ungkapnya.
Menurutnya, pengerjaan yang terkesan asal-asalan ini sudah lama menjadi atensi kalangan dewan.
Hanya saja, hingga kini belum ditindaklanjuti secara serius.
Atensi ini kembali disampaikannya lagi pada rapat pembahasan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
Politisi Gerindra ini meminta pemkot tak hanya sekadar tertib soal manajemen administrasi keuangan daerah saja, tetapi menyangkut kebijakan penggunaan anggaran secara tepat sampai dengan pemanfaatan pembangunannya.
’’Agar tidak mubazir sudah dibangun dengan anggaran mahal tetapi tidak berfungsi maksimal bagi masyarakat. Contohnya, ya pembangunan pasar yang mangkrak,’’ tegasnya.
Termasuk, lanjut Sugiyanto, proyek infrastruktur rehabilitasi trotoar di sepanjang jalan Gajah Mada dan Pahlawan tahun 2023. Lebih ironisnya lagi, paket fisik senilai total Rp 6,1 miliar tersebut tidak ramah difabel.
Pembuatan jalur pemandu tersebut bak jebakan betmen yang ditebar pemkot di sejumlah jalur tengah kota.
’’Menurut saya bukan spek-nya tetapi kualitas pekerjaan yang jelek. Ini juga baru saya sampaikan pada pembahasan anggaran. Pernah hearing masalah ini, ternyata kontraktor pelaksananya juga gonta-ganti, gak tahu masalahnya di mana,’’ jelasnya.
Melihat hasil pengerjaan yang jauh dari kualitas, Sugiyanto, mempertanyakan pengawasan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) selama ini.
Termasuk, saat pengerjaan berlangsung. Persoalan ini menjadi bukti tidak komitmennya pemkot dalam menjaga kualitas proyek di Kota Onde-Onde. ’’Seolah kalau fisik selesai, sudah close. Padahal, akibat kualitas yang buruk akan menimbulkan biaya pemeliharan yang besar dan itu akan jadi beban APBD,’’ sesalnya.
Kabid Bina Marga DPUPR Perakim Kota Mojokerto Firman Syah membantah jika kerusakan diakibatkan pengerjaan hingga pengawasan proyek yang asal-asalan.
Dia justru menilai bagian trotoar yang pecah atau retak-retak bisa jadi karena faktor lain.
Seperti, tingginya beban bangunan atau ulah oknum tak bertanggung jawab atau human error.
’’Sebagian besar kerusakan yang ditemukan ada di depan pabrik atau toko. Ya, mungkin karena sering dilewati kendaraan besar, sehingga paving block tak mampu menahan beban tinggi,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, pemasangan guiding block diduga tidak sesuai dengan pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki.
Ironisnya, meski pemasangan guiding block tak simetris, bahkan, berhimpitan dengan pohon, pot, dan tiang, jalur tersebut tetap dianggap DPUPR Perakim tetap ramah bagi pejalan kaki.
Termasuk tidak membahayakan bagi difabel yang melintas. Padahal, jika mengacu pada Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) tahun 2023, jalur pemandu harus memiliki ruang bebas horizontal 60 sentimeter pada sisi kanan dan kiri jalur.
’’Meski begitu kan tetap ada alurnya, insyaallah tetap membantu pemakai trotoar. Insyaallah tidak membahayakan. Masih bisa dipakai. Bisa dikatakan masih ramah. Tetapi tetap akan kita evaluasi, mungkin ada yang kurang nyambung kita benahi,’’ jelas Firman. (ori/fen)
Editor : Hendra Junaedi