KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Carut marutnya pengerjaan infrastruktur di Kota Mojokerto menyasar proyek rehabilitasi trotoar di sepanjang jalan Gajah Mada dan Pahlawan tahun anggaran 2023.
Bahkan paket fisik senilai total Rp 6,1 miliar ini tidak ramah difabel. Pemasangan guiding block diduga tidak sesuai dengan pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki yang dikeluarkan Kementerian PUPR.
Seperti yang terpantau di lapangan, paket proyek yang dimenangkan CV. Asta Jaya asal Purwotengah, Kota Mojokerto dengan nilai kotrak Rp 2,8 miliar dan CV Ivandira Konstruksi asal Perum Tembokmas Kota Pasuruan. Hasil pengerjaan pada kedua proyek tampak asal-asalan dan tak memperhatikan kualitas.
Buktinya, paving block dipasang tak padat dan rapat. Pemasangan jalur pemandu pola garis untuk difabel yang berada di jalur tengah Kota Onde-onde ini sebagian besar tak memiliki ruang bebas horizontal.
Ada yang berhimpitan dengan pohon, tiang lampu, pot bunga, hingga kursi taman. Bahkan di Jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto, jalur khusus penyandang disabilitas tuna netra ada yang tabrak tiang dan mengarah ke gapura.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto, Firman Syah mengamini jika pemasangan jalur pemandu pola garis pada proyek trotoar tersebut tak sesuai dengan perencanaan.
Pola jalur difabel yang tak simetris atau zig-zag tersebut menyesuaikan dengan existing (keberadaaan awal) di lapangan.
’’Menyesuaikan dengan trotoarnya. Kalau saya lihat, pada sisi utaranya itu menyesuaikan dengan manhole, karena manhole mepet ke pagar akhirnya yang dari selatan diambil dari sisi kanan manhole,’’ ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan manhole yang tak lurus mengakibatkan jalur difabel ikut tak simetris.
Tak urung, persoalan itu membuat pengerjaan diambil jalan tengah. ’’Menyesuaikan kondisi di lapangan, kalau perencanaan saklek kita aplikasikan ke lapangan kan tidak bisa. Kan ada sebagian yang sesuai, ada juga yang tidak sesuai. Adanya kursi taman, tiang, kan juga pengaruh,’’ papar Firman.
Ironisnya, meski pemasangan guiding block tak simetris, bahkan, berhimpitan dengan pohon, pot, dan tiang, jalur tersebut, Firman Syah tetap menilai ramah bagi pejalan kaki.
Termasuk, tidak membahayakan bagi difabel yang melintas. Padahal, jika mengacu pada Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) tahun 2023, jalur pemandu harus memiliki ruang bebas horizontal 60 sentimeter pada sisi kanan dan kiri jalur.
’’Meski begitu kan tetap ada alurnya, insyallah tetap membantu pemakai trotoar. Insyallah tidak membahayakan. Masih bisa dipakai. Bisa dikatakan masih ramah. Tetapi tetap akan kita evaluasi, mungkin ada yang kurang nyambung kita benahi,’’ jelasnya.
Meski terkesan asal-asalan, Firman membantah jika pengerjaan dan pengawasannya tak maksimal. Begitu juga dengan rendahnya kualitas pemasangan tiap paving block pada kedua proyek tersebut.
Dia juga mengaku sudah sesuai dengan perencanaan, meski pemasangannya saat ini tampak tak rapat dan banyak rongga tiap nat paving yang terpasang. ’’Lumrahe. Kalau pada pengerjaan sebenarnya sudah dikasih pasir untuk menutup celahnya paving. Tetapi, karena kena hujan, kena angin kadang pasir-pasir ada sebagian yang keluar,’’ urainya.
Sebelumnya, mutu proyek trotoar tersebut juga jadi sorotan kalangan dewan. Legislator daerah ini menyayangkan atas pengerjaan proyek yang terkesan asal selesai tanpa memperhatikan kualitas.
Padahal, paket proyek rehabilitasi trotoar tersebut menelan anggaran tak sedikit. ’’Banyaknya kerusakan pada proyek trotoar ini membuat kami prihatin. Pengerjaannya morat-marit, retak, jalur difabelnya tidak segaris,’’ ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo.
Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan komitmen pembangunan di Kota Onde-Onde. Tak sekadar bagi pelaksana tetapi juga pengawas, hingga Pemkot Mojokerto.
Kerusakan ini tentu mencederai hati masyarakat dan harus menjadi atensi serius. ’’Jangan sampai meninggalkan catatan buruk bagi masyarakat,’’ tegas Agus. (ori/fen)
Proyek Trotoar Tengah Kota
- Kondisi trotoar tak ramah pejalan kaki.
- Penataan paving terkesan asal-asalan.
- Pemasangan tiap paving block tak padat dan rapat.
- Masih banyak rongga tiap nat paving.
- Jalur difabel tidak memiliki ruang bebas horizontal.
- Pola jalur tak simetris atau zig-zag.
- Belum setahun, guiding block-nya pecah-pecah dan mengelupas.
- Berhimpitan dengan pohon, pot bunga, tiang lampu, dan kursi taman.
- Di jalan Hayam Wuruk pemasangan guiding block tabrak tiang.
Pedoman Kementerian PUPR
- Jalur pemandu pola garis ditempatkan pada sepanjang trotoar.
- Pada perkotaan, ruang kosong harus lebih besar.
- Jalur pemandu harus memiliki ruang bebas horizontal 60 sentimeter.
- Baik sisi kiri dan kanan guiding block.
- Ruang bebas vertikal atas 2,5 meter.
- Jalur sedapat mungkin berbentuk lurus, tidak berkelok.