Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkot Mojokerto Larang Takbir Keliling, Bakal Lakukan Pembatasan Akses Keluar-Masuk Kota

Yulianto Adi Nugroho • Rabu, 3 April 2024 | 17:35 WIB

TITIK PANTAU: Pengendara melintas di simpang Penarip, Kota Mojokerto, yang berbatasan dengan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, kemarin. Pembatasan kendaraan pada malam takbir akan dilakukan
TITIK PANTAU: Pengendara melintas di simpang Penarip, Kota Mojokerto, yang berbatasan dengan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, kemarin. Pembatasan kendaraan pada malam takbir akan dilakukan
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto kembali melarang kegiatan takbir keliling pada Lebaran tahun ini. Hal itu untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam jelang Idulfitri tersebut.

Petugas bakal menghalau warga yang nekat melakukan takbir keliling di ruas jalan dan pintu-pintu masuk kota. 

Larangan takbir keliling ditegaskan dalam Instruksi Wali Kota Mojokerto yang mengatur ketenteraman dan ketertiban selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tertanggal 5 Maret.

Salah satu poinnya yakni melarang kegiatan takbir keliling dan mengatur takbiran dengan pengeras suara luar maksimal sampai pukul 00.00.

Pelaksanaan dan pemantauan terhadap ketentuan tersebut dijalankan bakesbangpol, satpol PP, polisi, TNI, kantor kementerian agama, forum kerukunan umat beragama, dan MUI. 

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P. Kresnawan mengatakan takbir keliling kerap dilakukan dengan turun ke jalan secara rombongan.

Karena itu, akan muncul potensi gangguan ketertiban apabila tak diantisipasi. Misalnya, terjadi gesekan antarpengguna jalan hingga aksi-aksi oleh oknum pemicu kericuhan.

’’Potensi-potensi semacam itu kan sering dan itu sudah menjadi catatan dari pemerintah sehingga perlu diantisipasi,’’ ungkapnya, Selasa (2/4).

 Baca Juga: Pemkot Mojokerto Ancang-Ancang Gelar Pasar Murah, Upaya Stabilitasi Harga Hadapi Hari Raya Lebaran

Guna memastikan larangan keliling pada malam takbir tersampaikan ke masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialiasi. Baik ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.

Satpol PP, ujar Ganesh, juga berkolaborasi dengan jajaran pelaksana dan pemantau untuk menyiarkan aturan tersebut.

Baca Juga: Siapkan Rp 13 Miliar untuk THR ASN, OPD Pemkot Mojokerto Ramai-Ramai Ajukan Pencairan

Larangan takbir keliling diterapkan Pemkot Mojokerto sejak tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, personel gabungan pun bersiaga di ruas jalan dan titik-titik perbatasan untuk menghalau rombongan takbir agar tak masuk kota.

Demikian pula dengan Lebaran tahun ini. Ganesh memastikan pengawasan di pintu masuk kota itu juga diterapkan.

Titik yang dijaga antara lain simpang empat Gatoel, simpang Penarip (Tugu Onde-Onde), dan Jembatan Gajah Mada.

 ’’Jadi ruas akses masuk wilayah kota ini akan ada pembatasan. Dan, mungkin wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto pun demikian, jadi ada kolaborasi antara kabupaten dan kota,’’ tandasnya. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#takbiran #Pemkot Mojokerto #pemkot #Kota Mojokerto #takbir keliling