SEMENTARA itu, potensi kebakaran di lingkungan penjara turut diatensi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Mojokerto. Untuk meminimalkan kemunculan titik api, puluhan alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan lapas menjalani pengecekan. Tujuannya tak lain untuk memastikan sarana penanggulangan kebakaran yang disiagakan tersebut berfungsi optimal ketika digunakan saat keadaan darurat.
Tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto digandeng untuk memeriksa sebanyak 73 APAR yang berada di lingkungan lapas. Petugas melakukan pengecekan pada sejumlah aspek. Baik kondisi fisik, keamanan, hingga kelayakan masing-masing APAR yang disebar di sejumlah titik strategis.
Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto Sukamto menuturkan, pengecekan berkala pada APAR penting dilakukan untuk memastikan alat pemadam api tersebut selalu siap digunakan. ”APAR harus dipastikan dalam kondisi baik dan mudah digunakan. Selain itu, pemahaman terhadap cara penggunaan dan keselamatan bekerja juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran,” sebutnya, Rabu (2/9).
Dari hasil pemeriksaan, seluruh 73 tabung APAR di Lapas Mojokerto teridentifikasi laik dan siap digunakan. Puluhan sarana pemadam api tersebut meliputi 3 tabung APAR 4,5 kilogram (kg), 15 tabung APAR 9 kg, 31 unit APAR fire block ukuran 1 liter berikut 24 unit APAR fire block ukuran 4 liter. (vad/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto