Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lapas Mojokerto Overkapasitas, 35 Napi Dilayar ke Madiun

M
Penulis: Martda Vadetya❯
PINDAH PENJARA: Petugas Lapas Kelas II-B Mojokerto menggiring para napi untuk dilayar ke Lapas Kelas I Madiun, Rabu (19/8). (Martda JPRM)
PINDAH PENJARA: Petugas Lapas Kelas II-B Mojokerto menggiring para napi untuk dilayar ke Lapas Kelas I Madiun, Rabu (19/8). (Martda JPRM)

Advertisement

 

Warga Binaan Kini Tercatat Mencapai 1.004 Orang 

​KOTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Mojokerto kembali melayar puluhan narapidana (napi) pada Rabu (19/8). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kondisi penjara yang mengalami overkapasitas atau overcrowded. 

Advertisement

Kalapas Kelas II-B Mojokerto Arifin Akhmad memaparkan, kali ini sebanyak 35 warga binaan menjalani pemindahan ke dua satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Madiun. ​Rinciannya, 12 orang dikirim ke Lapas Kelas I Madiun, sementara 23 napi lainnya dipindahkan untuk melanjutkan sisa masa hukuman di Lapas Kelas II-A Pemuda Madiun. 

​”Kondisi Lapas Mojokerto saat ini sudah overcapacity. Sehingga pemindahan ini merupakan bagian dari langkah terukur dan penanganan overcrowded sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelasnya, Kamis (20/8). Evakuasi puluhan napi menuju Madiun dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas. 

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah lembaga pemasyarakatan di Mojokerto untuk mengurai kepadatan di dalam sel penjara. Tercatat, per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni bui telah menembus angka 1.004 orang. Sementara kapasitas ideal Lapas Kelas II-B Mojokerto hanya untuk dihuni 344 warga binaan. 

Advertisement

Untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman, lanjut Arifin, pihaknya menerjunkan tim gabungan. Baik dari Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Bagian Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), hingga kepolisian. 

Seluruh napi tersebut menjalani proses administrasi dan pelaporan sebelum dilayar. ​”Kami terus mengambil langkah komprehensif agar kondisi hunian lapas jauh lebih terkendali. Tujuannya, tak lain untuk menciptakan lingkungan yang tertata, serta mendukung pelaksanaan pembinaan narapidana lebih optimal,” pungkasnya. (vad/ris)

 

 

Advertisement
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto

Artikel Terkait

472 Napi Lapas Mojokerto Terima Remisi Kemerdekaan, Sembilan Orang di Antaranya Langsung Bebas

472 Napi Lapas Mojokerto Terima Remisi Kemerdekaan, Sembilan Orang di Antaranya Langsung Bebas

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI membawa berkah tersendiri bagi warga binaan Lapas Kelas II-B Mojokerto. Kemarin (17/8), ratusan narapidana (napi) diganjar pemotongan masa tahanan alias remisi. Semb

Lapas Mojokerto Kembali Gelar Razia Gabungan, Temukan Belasan Senjata Tajam Rakitan

Lapas Mojokerto Kembali Gelar Razia Gabungan, Temukan Belasan Senjata Tajam Rakitan

Blok hunian Lapas Kelas II-B Mojokerto kembali digeledah petugas, Kamis (6/8) malam. Hal ini seiring digelarnya razia pada malam hari oleh petugas gabungan. Sebanyak belasan senjata tajam (sajam) rakitan berikut kartu re

Lapas Mojokerto Overkapasitas, Ratusan Napi Dirontgen

Lapas Mojokerto Overkapasitas, Ratusan Napi Dirontgen

Potensi penyebaran penyakit tuberkulosis (TBC) di lingkungan Lapas Kelas II-B Mojokerto terus diantisipasi. Kemarin (5/8), ratusan narapidana (napi) menjalani pemeriksaan kesehatan dengan foto rontgen dada untuk mendetek

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer