Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Warga Brayublandong Tolak Rencana Pertambangan

Khudori Aliandu • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14 WIB
TOLAK KERAS: Rencana pembukaan aktivitas pertambangan galian C di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong mendapat penolakan keras dari warga setempat. (Sofan JPRM)
TOLAK KERAS: Rencana pembukaan aktivitas pertambangan galian C di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong mendapat penolakan keras dari warga setempat. (Sofan JPRM)

 

Bentangkan Banner di Jalan, Khawatir Sumber Mata Air Hilang 

KABUPATEN - Rencana pembukaan aktivitas pertambangan galian C di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto memicu gelombang penolakan keras dari warga setempat. Itu karena mereka khawatir terhadap ancaman kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas warga sehari-hari. 

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Brayublandong, Kunarto mengungkapkan, penolakan ini didasari oleh kekhawatiran nyata masyarakat mengenai dampak jangka panjang tambang bagi lingkungan sekitar.

’’Warga sangat khawatir dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mulai dari ancaman hilangnya sumber mata air yang menjadi tumpuan warga, potensi bencana longsor, hingga polusi debu yang tidak terelakkan akibat aktivitas lalu lalang kendaraan berat pengangkut tambang,’’ ungkapnya, Selasa (2/6). 

Selain dampak lingkungan, Kunarto juga menyoroti posisi lokasi tambang yang dinilai sangat berisiko bagi warga. Terutama karena letaknya yang tidak jauh dari fasilitas pendidikan dasar. Lokasi tersebut berdekatan dengan SDN Brayublandong. ’’Tentu kami sangat cemas jika aktivitas kendaraan berat nantinya akan membahayakan keselamatan siswa dan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar akibat polusi suara serta debu,’’ tegasnya. 

Kunarto juga menyayangkan minimnya transparansi dalam proses perencanaan tambang ini. Ia menyebutkan pihak penambang, yang informasinya berasal dari wilayah Bojonegoro dan Gresik, sempat mengadakan sosialisasi di Dusun Brayuwetan sekitar satu bulan lalu. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala desa, ketua BPD, kepala dusun, dan pihak penambang. Namun, sebagai Ketua LPM, Kunarto mengaku tidak pernah dilibatkan maupun diundang dalam pertemuan strategis tersebut. 

’’Saya selaku ketua LPM Desa Brayublandong tidak diundang dalam giat sosialisasi itu. Padahal, posisi LPM sangat vital dalam memfasilitasi aspirasi masyarakat. Anehnya, dalam sosialisasi itu pihak penambang mengklaim bahwa Izin Usaha Penambangan (IUP) sudah dikantongi. Namun, anehnya dokumen izin tersebut tidak pernah ditunjukkan atau diperlihatkan kepada warga,’’ papar Kunarto dengan nada kecewa. 

Kekecewaan warga terhadap rencana ini memuncak pasca sosialisasi tersebut. Tanpa menunggu arahan lebih lanjut, sebagian warga berinisiatif memasang banner penolakan di sekitar wilayah yang direncanakan akan menjadi lokasi tambang. Pemasangan banner ini menjadi simbol nyata warga Desa Brayublandong enggan wilayahnya dijadikan area eksploitasi yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan. 

’’Kami mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan dinas berwenang, untuk meninjau kembali rencana tersebut. Kami minta mengedepankan hak warga atas lingkungan hidup yang sehat dan aman,’’ tandasnya. 

Sekretaris Bapenda Kabupaten Mojokerto Pipit Susatiyo membenarkan adanya informasi adanya rencana penambangan di kawasan tersebut. Hanya saja, lebih jelasnya menjadi kewenangan dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. ’’Informasinya ada, tetapi IUP-nya masih tahap eksplorasi. Termasuk operasional produksinya belum keluar,’’ ungkapnya. (ori/fen)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#polemik galian c #warga tolak tambang #tambang mojokerto #galian c mojokerto #galian ilegal