Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ancaman Limbah Kimia Pestisida di Sungai Cisadane, Warga Diminta Hentikan Aktivitas di Sungai

Imron Arlado • Kamis, 12 Februari 2026 | 20:40 WIB
Ikan berukuran besar dan kura-kura berukuran sedang terlihat mengambang dan tak bergerak akibat pencemaran zat Pestisida pasca kebakaran. Foto (KOMPAS.com)
Ikan berukuran besar dan kura-kura berukuran sedang terlihat mengambang dan tak bergerak akibat pencemaran zat Pestisida pasca kebakaran. Foto (KOMPAS.com)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Air Sungai Cisadane dilaporkan tercemar akibat kebakaran gudang penyimpanan pestisida di kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah meminta warga untuk sementara waktu menghentikan aktivitas di sungai guna menghindari paparan zat kimia berbahaya.

Insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama terjadi pada Senin (9/2) yang menyimpan bahan pestisida dalam jumlah besar.

Air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia diduga mengalir ke Sungai Cisadane dan terbawa arus hingga ke hilir. Sejak saat itu, perubahan warna air dan kematian sejumlah ikan dilaporkan warga di beberapa titik aliran sungai.

 

Baca Juga: Akses Bukit Batu Bintang di Ngoro Mojokerto Sempat Tertutup Longsor

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Dinas Lingkungan Hidup setempat telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

“Kami melakukan pemantauan kualitas air secara berkala untuk mengetahui tingkat pencemaran dan potensi risikonya,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Kamis (12/2/2026)

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah mengimbau masyarakat tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mencuci, mandi, maupun menangkap ikan.

 

Baca Juga: Polres Mojokerto Gelar Pulbaket, Bakal Panggil Pemborong, Selidiki Laka Lantas Pemotor Tewas Tabrak Material Proyek

 

Warga juga diminta untuk sementara waktu menghindari kontak langsung dengan air sungai dan membatasi aktivitas hingga hasil uji laboratorium menyatakan kondisi aman.

"Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman," kata Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, warga yang menggunakan air sumur di sekitar aliran sungai juga diminta lebih waspada. Jika ditemukan perubahan pada bau, warna, atau rasa air, segera melapor dan jangan menggunakannya.

Baca Juga: Komplotan Maling Asal Surabaya Gagal Curi Motor Pemilik Warteg di Mojokerto


Sejumlah warga di bantaran sungai mengaku khawatir terhadap dampak jangka panjang pencemaran tersebut.

Hingga kini belum ada laporan resmi mengenai korban akibat paparan zat kimia. Namun, Dinas Kesehatan setempat menyatakan siap melakukan pemeriksaan apabila ditemukan keluhan seperti iritasi kulit atau gangguan pernapasan yang diduga berkaitan dengan pencemaran.

Pemerintah menegaskan akan mengevaluasi sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk prosedur penyimpanan dan penanganan darurat di lokasi kejadian.

 

Baca Juga: Riwayat Tahun Baru Imlek di Kota Mojokerto, Diramaikan dengan Petasan

 

Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian.

Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan terus mengikuti informasi resmi dari BPBD, PDAM, dan Dinas Lingkungan Hidup. SEPTIANA

Editor : Imron Arlado
#pestisida #tangerang #kebakaran gudang #sungai cisadane #zat kimia berbahaya