JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Air Sungai Cisadane dilaporkan tercemar akibat kebakaran gudang penyimpanan pestisida di kawasan Taman Tekno, Tangerang Selatan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah meminta warga untuk sementara waktu menghentikan aktivitas di sungai guna menghindari paparan zat kimia berbahaya.
Insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama terjadi pada Senin (9/2) yang menyimpan bahan pestisida dalam jumlah besar.
Air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia diduga mengalir ke Sungai Cisadane dan terbawa arus hingga ke hilir. Sejak saat itu, perubahan warna air dan kematian sejumlah ikan dilaporkan warga di beberapa titik aliran sungai.
Baca Juga: Akses Bukit Batu Bintang di Ngoro Mojokerto Sempat Tertutup Longsor
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Dinas Lingkungan Hidup setempat telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.
“Kami melakukan pemantauan kualitas air secara berkala untuk mengetahui tingkat pencemaran dan potensi risikonya,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Kamis (12/2/2026)
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah mengimbau masyarakat tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mencuci, mandi, maupun menangkap ikan.
Warga juga diminta untuk sementara waktu menghindari kontak langsung dengan air sungai dan membatasi aktivitas hingga hasil uji laboratorium menyatakan kondisi aman.
"Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan kembali dalam kondisi aman," kata Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Kamis (12/2/2026).
Selain itu, warga yang menggunakan air sumur di sekitar aliran sungai juga diminta lebih waspada. Jika ditemukan perubahan pada bau, warna, atau rasa air, segera melapor dan jangan menggunakannya.
Baca Juga: Komplotan Maling Asal Surabaya Gagal Curi Motor Pemilik Warteg di Mojokerto
Sejumlah warga di bantaran sungai mengaku khawatir terhadap dampak jangka panjang pencemaran tersebut.
Hingga kini belum ada laporan resmi mengenai korban akibat paparan zat kimia. Namun, Dinas Kesehatan setempat menyatakan siap melakukan pemeriksaan apabila ditemukan keluhan seperti iritasi kulit atau gangguan pernapasan yang diduga berkaitan dengan pencemaran.
Pemerintah menegaskan akan mengevaluasi sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk prosedur penyimpanan dan penanganan darurat di lokasi kejadian.
Baca Juga: Riwayat Tahun Baru Imlek di Kota Mojokerto, Diramaikan dengan Petasan
Penyelidikan lebih lanjut juga dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan terus mengikuti informasi resmi dari BPBD, PDAM, dan Dinas Lingkungan Hidup. SEPTIANA