JATIREJO - Ratusan warga berunjuk rasa dan menyegel kandang ayam di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (18/12). Mereka menolak keberadaan tempat budi daya ayam yang dinilai menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Massa yang mayoritas adalah ibu-ibu menggelar aksi sekitar pukul 09.00 kemarin. Dengan membawa poster berisi penolakan atas keberadaan kandang ayam, ratusan warga meluruk Balai Desa Kumitir. Tak hanya itu, warga juga membawa sejumlah kertas lem yang dipenuhi oleh lalat. ’’Ini adalah bukti bahwa kami terdampak bau dan gangguan lalat di rumah kami setiap hari,’’ ujar Koko salah satu warga.
Kedatangan massa ditemui Camat Jatirejo Harfendi Setiyapraja dan Kepala Desa (Kades) Kumitir Mokhamad Khoirun di pendapa balai desa setempat. Perwakilan warga kemudian menyampaikan uneg-uneg dan mendesak agar kandang ayam yang sudah dua tahun berdiri ini untuk dilakukan penutupan.
Mokhamad Khoirun menyebut, pemdes telah mengakomodir semua tuntutan warga. Selanjutnya, pihaknya menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat. ’’Setelah ini akan kita lakukan pemanggilan kepada owner-nya serta pertanggung jawaban pengelolaannya, biar semuanya lebih jelas,’’ tuturnya.
Kades menambahkan, keberadaan perusahaan peternakan ayam broiler tersebut diprotes warga karena dampak yang ditumbulkan. Selain menyebabkan bau tak sedap, kandang tersebut juga dianggap menngundang peningkatan populasi lalat. ’’Kita akan lakukan pengondisian untuk tidak mengisi baik itu bibit maupun pakan ayam yang dirasakan masyarakat menganggu,’’ tuturnya.
Tak puas dengan melakukan aksi di balai desa, massa lalu bergeser menuju lokasi kandang ayam yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga. Massa yang di dampingi kades dan perangkat lalu memasang spanduk penyegelan di depan pintu gerbang. ’’Sementara kita lakukan penyegelan dahulu agar tidak beroperasi,’’ imbuh Muntaha, warga lainnya.
Selanjutnya, warga juga berharap agar pihak yang berwenang dapat mencabut izin operasional perusahaan peternakan ayam tersebut. ’’Karena sudah menganggu dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat Desa Kumitir,’’ tukas dia. (ram/fen)
Editor : Fendy Hermansyah