Kendarai Honda Beat, Sambar Truk, lalu Tertabrak Motor
PURI – Setelah Pemkot Mojokerto berduka akibat seorang ASN tewas karena mengalami kecelakaan, kemarin (12/11) Pemkab Mojokerto merasakan hal yang sama. Seorang guru SMPN 1 Puri meninggal akibat mengalami kecelakaan di Jalan Raya Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri.
Korban bernama Efendi. Guru PNS 58 tahun ini sehari-hari mengajar mata pelajaran (mapel) pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK) di SMPN 1 Puri. Peristiwa nahas yang dialami warga Dusun Tegalsari, Desa/Kecamatan Puri tersebut terjadi sekitar pukul 07.00. Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan berangkat mengajar.
Efendi melaju dari wilayah Desa Puri menuju Desa Tangunan mengendarai motor Honda Beat nopol S 4055 NC seorang diri. Di saat bersamaan tengah melaju truk dan motor beriringan dari arah lawan. Yakni, truk nopol W 8848 DU sopiri Sabililah dan motor Honda Beat nopol S 5223 QT dikendarai Andik Prantoko. ”Truk dan motor yang melaju dari arah timur ke barat ini berjalan beriringan. Dengan posisi kendaraan truk di depan,” ungkap Kasatlantas Polres Mojokerto AKP M. Hariyazie Syakhranie.
Korban yang semula melaju dengan kecepatan landai mendadak hilang hilang kendali, lalu oleng ke kanan masuk ke jalur berlawanan. Dari sini kecelakaan karambol bermula. ”Korban menabrak truk lebih dulu. Kemudian terpental ke arah timur dan tertabrak pemotor di belakang truk tersebut,” ungkap Azie, sapaan karibnya.
Akibatnya kerasnya benturan, kedua pemotor tersebut mengalami luka. Efendi yang mengalami luka berat di kepala tewas seketika di lokasi. Sedangkan Andik mengalami luka berat. ”Korban atas nama Efendi meninggal dunia di lokasi,” urainya. Dibantu warga, kedua korban dilarikan ke RSI Sakinah Sooko. Sedangkan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan petugas Unitlaka Satlantas Polres Mojokerto. (vad/ris)
Editor : Hendra Junaedi