Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Mangsa Ternak, Ular Sanca Dievakuasi Tim Damkar Kabupaten Mojokerto

Martda Vadetya • Senin, 29 Januari 2024 | 22:55 WIB

AGAR AMAN: Petugas Damkar menjinjing karung berisi seekor ular sanca kembang setelah dievakuasi dari rumah warga, Sabtu (27/1) malam.
AGAR AMAN: Petugas Damkar menjinjing karung berisi seekor ular sanca kembang setelah dievakuasi dari rumah warga, Sabtu (27/1) malam.
PACET, Jawa Pos Radar Mojokerto – Tim Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto mengevakuasi seekor ular sanca kembang di Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Sabtu (27/1) malam.

Ular sepanjang 3 meter yang bersarang di kandang ayam tersebut terpaksa diamankan petugas karena keberadaannya dinilai bisa membahayakan warga.

Terlebih, hewan buas ini telah memangsa satu ekor ayam milik warga.

Hewan melata yang menyasar kandang ayam milik Darman ini kali pertama dilaporkan sekitar pukul 20.30.

Keberadaannya menghebohkan warga setempat lantaran dianggap bisa membahayakan setiap orang di sekitar lokasi.

’’Kami menerima telepon dari warga kalau ada ular ukuran besar yang sedang melilit ayam di dalam kandang ternak warga,’’ ungkap Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto Akhmad Yani, Minggu (28/1).

Berbekal peralatan khusus, empat orang petugas Damkar yang dikerahkan ke lokasi langsung mengevakuasi ular keluar dari kandang.

Meski sempat mendapat perlawanan dari hewan buas bertaring tersebut, petugas akhirnya mampu membawa keluar ular ke area terbuka.

’’Setelah ular sanca dikeluarkan dari dalam kandang, kemudian kami amankan dan masukkan ke dalam karung,’’ tuturnya.

Menurutnya, proses evakuasi sempat terkendala minimnya ruang kandang ayam. Ditambah, tingkah ular yang relatif agresif selama evakuasi berlangsung. ’’Untuk evakuasinya membutuhkan waktu sekitar 20 menit,’’ tambah Yani.

Oleh petugas, ular yang bisa tumbuh hingga panjangnya lebih dari 8 meter tersebut dievakuasi sementara ke Pos Damkar BPBD. Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman warga.

’’Sementara kita bawa ke kantor Damkar dulu. Selanjutnya kita diserahkan ke pecinta reptil untuk dirilis ke habitatnya,’’ tandas komandan regu damkar. (vad/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#damkar #ular sanca #kabupaten #mojokerto