Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Hajar Tetangga sampai Pingsan, Warga Gayaman Mojokerto Dipolisikan

Yulianto Adi Nugroho • Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Ilustrasi penganiayaan hajar tetangga.
Ilustrasi penganiayaan hajar tetangga.
MOJOANYAR, Jawa Pos Radar Mojokerto – Semarak peringatan HUT RI berbuah aksi penganiayaan di Dusun Tambakrejo, Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar.

Mutrofin, 37, dihajar tetangganya sendiri, BD alias Pentil gara-gara berselisih saat membuat replika sapi untuk acara karnaval. Akibatnya, pelipis korban berlumur darah dan pingsan akibat ditonjok.

Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi Rabu (16/8) malam itu telah dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Kamis (17/8) malam. Kapolsek Mojoanyar Iptu Nanang Mulyono membenarkan laporan tersebut.

”Sesuai prosedur sudah kita antar untuk bikin LP (laporan polisi) di polres karena kita (polsek) tidak melakukan penyidikan,” katanya, Jumat (18/8).

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu terjadi saat warga sedang mempersiapkan pawai karnaval 17 Agustus.

Di depan rumah RT 06 RW 03 Dusun Tambakrejo, warga gotong-royong membuat patung replika sapi. Rencananya patung tersebut akan diarak saat pakai keesokan harinya.

Di tengah proses pengerjaan, Mutrofin menegur Pentil agar benar dalam memasang rangka patung sapi. Teguran itu membuat keduanya terlibat cekcok.

”Ributnya karena sepele. Entah korban ini mengingatkan agar rangka patung tidak diikat bendrat, tapi terlapor ngeyel,” ujar warga yang mengetahui kejadian itu.

Dari perselisihan, berujunglah pada penganiayaan. Pentil tersulut emosi sehingga menendang korban hingga tersungkur.

Pria yang dikenal sebagai preman kampung itu kemudian melayangkan pukulan ke pelipis korban sebelah kiri.

Selain membuatnya berlumuran darah, akibat hantaman itu korban juga sempat pingsan. ”Korban mendapat 6 jahitan,” imbuhnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polsek. Nanang menyatakan, pihaknya sempat meminta keterangan para saksi sebelum mengarahkan korban membuat laporan di polres.

Sesuai dengan ketentuan Polri, Polsek Mojoanyar termasuk salah satu polsek yang tidak diberi kewenangan melakukan penyidikan.

Terkait dengan motif penganiayaan itu, Nanang menyebut sebatas keributan antarpemuda. ”Biasa, anak-anak muda,” sebutnya. (adi/ron)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#pingsan #dipolisikan #Hajar #tetangga #mojokerto #penganiayaan