Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Razia Dua Hari Beruntun, Polresta Mojokerto Tilang 109 Motor

Fendy Hermansyah • Minggu, 4 Juni 2023 | 16:49 WIB
APES: Pengendara motor terjaring razia lalu lintas di simpang tiga kantor PMI, Utara Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (3/6) malam. (Farisma Romawan/JPRM)
APES: Pengendara motor terjaring razia lalu lintas di simpang tiga kantor PMI, Utara Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (3/6) malam. (Farisma Romawan/JPRM)
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Razia lalu lintas kembali digelar Satlantas Polres Mojokerto Kota di simpang tiga kantor PMI utara Alun-alun Kota Mojokerto dan di jalan raya Desa Kemantren,Kecamatan Gedeg, Sabtu (3/6) malam. Sebanyak 109 unit motor terjaring dan ditilang petugas lantaran tidak sesuai standar.

Razia digelar dalam dua hari berturut-turut untuk meminimalisir tingkat pelanggaran lalu lintas sekaligus tindak kriminalitas yang meningkat akhir-akhir ini.

Dalam razia tersebut, sejumlah pengendara sempat kejar-kejaran dengan petugas saat akan melintasi area pemeriksaan. Beberapa pemotor bahkan nekat putar balik dan melawan arus untuk menghindari pemeriksaan. Khususnya para pemotor remaja dari arah Jalan Brawijaya yang hendak menuju Jalan Hayam Wuruk untuk menikmati malam akhir pekan.

Photo
Photo
APES: Pengendara motor terjaring razia lalu lintas di simpang tiga kantor PMI, Utara Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (3/6) malam. (Farisma Romawan/JPRM)

Tak ingin kecolongan, sejumlah petugas juga sempat mengejar para pengendara agar tidak lari. Beberapa petugas juga sempat menegur pemotor, khususnya remaja yang membawa motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi helm.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, pelaksanaan razia berurutan selama dua hari terakhir ini setelah banyak ditemukan keluhan dari masyarakat tentang maraknya aksi balap liar dan arak-arakan motor. Khususnya di malam hari yang dinilai mengganggu keamanan warga Kota Mojokerto. Sehingga perlu dicegah dan ditindak pelakunya sebagai efek jera.

''Untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat itu, kami melaksanakan pemeriksaan kepolisian di dua titik. Dan hasilnya terdapat 109 kendaraan motor yang ditilang karena melanggar aturan,'' ujarnya.

Heru menegaskan, operasi gabungan nantinya akan rutin digelar secara berkala untuk meminimalisir lagi gangguan keamanan. Di mana, dua kali dalam sepekan menjadi waktu yang efektif guna mencegah munculnya angka kecelakaan. Lokasi razia juga akan berpindah-pindah menyesuaikan situasi lalu lintas yang berkembang di masyarakat.

''Untuk lokasinya, kami menyesuaikan kondisi. Secara periodik nantinya akan rutin dilakukan pemeriksaan setiap minggu sebanyak dua kali,'' tambahnya.

Photo
Photo
APES: Pengendara motor terjaring razia lalu lintas di simpang tiga kantor PMI, Utara Alun-alun Kota Mojokerto, Sabtu (3/6) malam. (Farisma Romawan/JPRM)

Sebanyak 109 motor langsung digelandang ke Mapolres usai ditilang. Pelanggaran sebagian besar didominasi kendaraan yang tidak sesuai spek. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, pergantian warna, tanpa spion, hingga pengendara yang tidak mengenakan helm.

Mereka terjaring dari tiga arah, yakni Jalan Brawijaya, jalan Majapahit utara Alun-alun, serta dari jembatan Lespadangan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg.

''Yang berusaha melarikan diri, beberapa bisa kami hentikan dan amankan. Namun kami juga tetap mengedepankan keselamatan baik anggota maupun pengguna kendaraan,'' pungkasnya. (far) Editor : Fendy Hermansyah
#Razia lalin #jalur tengkorak #Majapahit #kota onde-onde #Mojopahit #Kecelakaan #jalur pacet-cangar #sekolah soekarno muda #trawas #pacet #mojokerto update #Polisi Razia #laka lantas #razia polisi #mojokerto hari ini #wisata mojokerto #kuliner mojokerto #Kota Mojokerto #mojokerto #mojokerto news #trowulan #onde-onde