Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Heboh Buaya di Selokan Kota Mojokerto, BKSDA Jatim Duga Peliharaan yang Lepas

Fendy Hermansyah • Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:56 WIB
DIKARANTINA: Petugas BBKSDA Jawa Timur mengamankan seekor buaya yang ditemukan di Lingkungan Sumolepen dari petugas Damkar Kota Mojokerto untuk dikarantina sebelum dilepasliarkan.
DIKARANTINA: Petugas BBKSDA Jawa Timur mengamankan seekor buaya yang ditemukan di Lingkungan Sumolepen dari petugas Damkar Kota Mojokerto untuk dikarantina sebelum dilepasliarkan.
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Buaya muara 1,12 meter yang ditemukan warga di selokan Lingkungan Sumolepen Gang Sawah, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Disinyalir, buaya yang ditangkap warga itu merupakan hewan peliharaan.

Pengendali Ekosistem Hutan/Kepala RKW 09 Mojokerto BKSDA Jatim Fajar Dwi Nur Aji menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap reptil yang bernama latin Crocodylus porosus tersebut. Buaya dengan panjang sekitar 1,12 meter itu sementara ini dikarantina di kandang transit satwa kantor BBKSDA Jawa Timur sebelum dilepasliarkan.

Apalagi, mengacu Permen LHK No P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, buaya muara terkategori hewan dilindungi. ’’Satwa sudah sampai untuk direhabilitasi (sementara) di kandang Wildlife Rescue Unit BBKSDA Jawa Timur,’’ ungkapnya, kemarin.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan soal asal usul, usia maupun jenis kelamin hewan karnivora tersebut. ’’Agak susah, karena kita juga belum tahu apakah ini satwa liar atau peliharaan,’’ ungkapnya. Petugas BBKSDA telah mengecek lingkungan dan lokasi ditemukannya buaya tersebut.

Menurutnya, penemuan buaya di selokan pemukiman padat penduduk layaknya Lingkungan Sumolepen, dinilai tidak wajar. Terlebih, titik penemuan buaya jauh dari Sungai Brantas yang dinilai sebagai habitat buaya muara. Diduga, satwa dilindungi tersebut merupakan hewan peliharaan masyarakat sekitar.

’’Mungkin juga masyarakat daerah situ yang punya. Namun kita kurang tahu pasti seperti apa,’’ beber Fajar. Disinggung soal penelusuran lebih lanjut atas dugaan tersebut, pihaknya masih perlu melakukan kajian lebih lanjut. Pada prinsipnya, lanjut Fajar, BBKSDA Jatim mendorong masyarakat agar tidak memelihara satwa dilindungi dan berbahaya.

Ditambah, perlu edukasi bagi masyarakat untuk antisipasi satwa liar keluar habitat di musim penghujan seperti saat ini. ’’Jangan memelihara satwa dilindungi tanpa dokumen. Apalagi satwa jenis berbahaya,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, warga Lingkungan Sumolepen Gang Sawah, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto dihebohkan dengan kemunculan seekor buaya di saluran selokan, Selasa (18/10). Mulanya, warga mengira buaya yang muncul di tengah hujan itu adalah biawak. Lantaran ukurannya yang relatif sama. Usai ditangkap dan dirawat sementara oleh warga, satwa bertaring itu diserahkan ke Damkar Kota Mojokerto Jumat (21/10) siang sebelum diamankan oleh BBKSDA Jawa Timur. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah
#hewan #kota #Peliharaan #selokan #jatim #muara #buaya #mojokerto #BKSDA #duga #di