Tahap Kajian SMPN 3 Sooko Dianggarkan Rp 100 Juta lewat P-APBD 2026

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 09:16 WIB
CARI SOLUSI: Pemdes Ngingasrembyong, Dispendik, dan Bappeda audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto terkait wacana pendirian SMPN 3 Sooko, Maret lalu.
CARI SOLUSI: Pemdes Ngingasrembyong, Dispendik, dan Bappeda audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto terkait wacana pendirian SMPN 3 Sooko, Maret lalu.

 

KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan pembangunan SMPN 3 Sooko di kawasan Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko. Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik), pemda mulai mengusulkan anggaran Rp 100 juta melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 yang peruntukannya dimanfaatkan sebagai tahap kajian pendirian sekolah baru.

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar menjelaskan, langkah awal ini dinilai krusial untuk memetakan kebutuhan dan legalitas pendirian SMPN 3 Sooko di wilayah tersebut. 

Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan akses pendidikan jenjang menengah pertama yang lebih merata bagi masyarakat. ’’Kita usulkan Rp 100 juta untuk kajian di P-APBD 2026. Mudah-mudahan diakomodir agar tidak menjadi gejolak di wilayah Ngingasrembyong yang setiap kali muncul saat SPMB (sistem penerimaan murid baru),’’ ungkapnya, Minggu (6/9). 

Amsar menegaskan, usulan anggaran kajian ini merupakan bentuk komitmen dispendik dalam mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat akan ketersediaan sarana pendidikan yang memadai. Kehadiran sekolah baru ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan akses pendidikan yang selama ini dialami warga sekitar. 

’’Jika nantinya pembangunan SMPN 3 Sooko terealisasi, para siswa di kawasan Ngingasrembyong tidak lagi terkendala jarak yang jauh untuk mengenyam pendidikan jenjang SMP,’’ tegasnya. 

Sembari menunggu hasil kajian akademis rampung, dispendik memastikan proses pelayanan pendidikan bagi calon peserta didik di wilayah Ngingasrembyong akan tetap menjadi prioritas. Sebagai solusi sementara, pemkab menyiapkan fasilitas kendaraan antar-jemput sekolah.

Menurut Amsar, kebijakan ini diambil sekaligus untuk memastikan mobilitas siswa terjamin dan lingkungan pendidikan tetap kondusif selama proses persiapan pembangunan berlangsung. ’’Jadi, untuk menjangkau kebutuhan saat ini, pemkab tetap memberikan solusi sementara dengan menyediakan armada transportasi untuk memfasilitasi mobilitas para siswa menuju sekolah,’’ paparnya. 

Langkah Pemkab ini disambut positif oleh warga. Mereka berharap kehadiran SMPN 3 Sooko nantinya dapat mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak di Desa Ngingasrembyong dan sekitarnya. ’’Pemerintah desa akan mengawal pemenuhan fasilitas pendidikan di desa. Termasuk melakukan koordinasi secara masif dengan pemerintah daerah,’’ ungkap Kades Ngingasrembyong Kusdianto. 

Ia menegaskan, perjuangan keras ini harus membuahkan hasil. Sebab, pihaknya tidak ingin setiap tahun ajaran baru, warga desanya yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya selalu resah lantaran sulit diterima ke sekolah negeri akibat terkendala zonasi.  

’’Kami ingin persoalan yang terjadi setiap tahun ini ada solusi jangka panjang. Makanya kita ngotot, dengan pendirian SMPN 3 Sooko ini akan menjadi solusi dan harapan baru bagi masyarakat,’’ pungkasnya. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
smpn 3 sooko pendirian sekolah baru dispendik kabupaten mojokerto Sekolah mojokerto