- Tunggu Tahap Verifikasi dari Kanwil
- Kemenag Baru Pilah Sasaran Jenjang MA
KOTA - Juknis penerima Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahun tahun 2026 telah terbit sejak pekan lalu. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) belum mengantongi jumlah siswa yang menjadi sasaran program tersebut. Sebab, hingga kini proses penerima sasaran masih dalam tahap verifikasi dari Kanwil Kemenag Jatim.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto menerangkan, saat ini Kemenag belum menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi (verval) data penerima PIP tahun 2026. ”Karena program PIP ini langsung dari pusat, sehingga provinsi yang menentukan sekaligus verifikasi data penerima PIP,’’ jelasnya, kemarin (24/6).
Sembari menanti hasil verval dari Kanwil Kemenag Jatim, pihaknya juga memilah data sasaran penerima PIP. Namun, saat ini proses verifikasi tersebut baru menyasar jenjang madrasah aliyah (MA). ’’Untuk jenjang MTs dan MI belum terverifikasi. Jadi, sementara data sasaran penerima yang kami pilah baru di MA,’’ imbuhnya.
Dia mengungkapkan, PIP Madrasah tahun 2026 bukan sekadar daftar nama penerima bantuan. Sebab, dokumen ini menjadi dasar hukum yang menentukan siswa berhak memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan dari pemerintah pada tahap pertama tahun anggaran 2026. ”Penetapan penerima merupakan tahapan yang paling dinanti sebelum proses pencairan bantuan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,’’ paparnya.
Sehingga, Kemenag hingga kini belum dapat memastikan berapa jumlah siswa yang mendapat bantuan tersebut tahun ini. Apalagi, setiap tahun jumlah penerima PIP madrasah selalu berubah dan terbatas. ’’Selama belum ada hasil verifikasi dari Kemenag Kanwil Jatim, kami belum bisa menetapkan jumlah dan nama siswa penerima,’’ terang Pipin.
Disinggung terkait nominal, dia menuturkan, berdasarkan petunjuk teknis PIP Madrasah tahun 2026, bantuan yang diberikan kepada peserta didik berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa MI sederajat, bantuan yang diberikan sebesar Rp 450 ribu per siswa. Sementara peserta didik MTs sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp 750 ribu per siswa. ’’Untuk siswa MA Rp 900 ribu. Sejauh ini tidak perubahan untuk nominal, seperti tahun sebelumnya,’’ tandas dia. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah