Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

46 Ribu Siswa SD-SMP Mojokerto Diusulkan Terima PIP

K
Penulis: Khudori Aliandu❯
OPENING: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Amsar Ashari Siregar SH MM membuka orientasi pengurus Kwarcab Mojokerto.
OPENING: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Amsar Ashari Siregar SH MM membuka orientasi pengurus Kwarcab Mojokerto.

Advertisement

 

’’46 ribu pelajar ini termasuk negeri maupun swasta. Dengan rincian jenjang SD 33.393 siswa dan SMP ada 12.711 siswa.’’

Amsar Azhari Siregar

Advertisement

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto

Untuk Meringankan Biaya Pendidikan bagi Siswa Tidak Mampu

KABUPATEN – Sebanyak 46 ribu pelajar jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Mojokerto diusulkan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pogram yang menyasar pelajar tidak mampu ini bagian dari upaya pemerintah meringankan biaya pendidikan untuk memenuhi wajib belajar 12 tahun.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengatakan, keberlangsungan pendidikan bagi pelajar tidak mampu di Kabupaten Mojokerto benar-benar menjadi perhatian serius pemda.

Tak sekadar melalui program beasiswa, pemda juga memperjuangkan mereka untuk mendapat PIP dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). ’’Layanan akses pemenuhan pendidikan untuk siswa kurang mampu tidak kita lakukan setengah-setengah. Sesuai arahan bapak bupati, kita juga usulkan anak didik kita untuk masuk dan menerima PIP,’’ ungkapnya, kemarin (9/4).

Program bantuan pemerintah pusat ini tak lain untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Di mana pada awal tahun ini setidaknya sebanyak 46.104 pelajar jenjang SD dan SMP yang diusulkan. ’’46 ribu pelajar ini termasuk negeri maupun swasta. Dengan rincian jenjang SD 33.393 siswa dan SMP ada 12.711 siswa,’’ tegasnya.

Menurut Amsar, angka tersebut belum termasuk jenjang TK yang tahun ini turut masuk dalam sasaran penerima bantuan. ’’Untuk data detail datanya kita cek dulu ya,’’ imbuh dia.

Amsar menegaskan, usulan dilakukan oleh masing-masing sekolah melalui data pokok pendidikan (dapodik). Mereka yang diusulkan dipastikan dan disesuaikan berdasarakan desil 1 sampai 5 sebagaimana Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga dipastikan bantuan yang direalisasikan nanti tepat sasaran.

Amsar menegaskan, sebagaimana dalam regulasi yang ada, untuk besaran jumlah dana PIP angkanya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan penerima. Jenjang SD senilai Rp 450 ribu per tahun dan khusus untuk kelas 6 Rp 225 ribu. Sedangkan jenjang SMP Rp 750 ribu per tahun, dan khusus bagi kelas 9 sebesar Rp 375 ribu.

Harapannya, lanjut dia, siswa yang menerima bantuan PIP dapat mengunakan dengan bijak, agar tujuan dari program tersebut dapat terwujud dengan baik. ’’Prinsip, PIP ini bisa membantu anak-anak dari keluarga tak mampu untuk memenuhi wajib belajar 12 tahun,’’ pungkas Amsar. (ori/ris)

Advertisement

Artikel Terkait

Bunga Bangkai Jadi Bahan Belajar Luar Kelas Siswa MI di Sooko Mojokerto

Bunga Bangkai Jadi Bahan Belajar Luar Kelas Siswa MI di Sooko Mojokerto

Fenomena menarik terjadi di Dusun Kedungpring, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, kemarin (2/11). Sebuah bunga bangkai atau tanaman yang berasal dari umbi suweg (Amorphophallus) tumbuh subur di pekaran

Kawal Pemulihan Psikologis Korban Keracunan MBG, Dispendik Mojokerto Siapkan Trauma Healing

Kawal Pemulihan Psikologis Korban Keracunan MBG, Dispendik Mojokerto Siapkan Trauma Healing

DINAS Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto memastikan akan mengawal pemulihan psikologis siswa maupun guru SMPN 1 Mojoanyar yang mengalami dugaan gejala keracunan usai menyantap MBG sate ayam. Pendampingan hingga t

Diduga Keracunan MBG Sate Ayam, Belasan Siswa SMPN 1 Mojoanyar Dilarikan ke IGD

Diduga Keracunan MBG Sate Ayam, Belasan Siswa SMPN 1 Mojoanyar Dilarikan ke IGD

Belasan siswa SMPN 1 Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dilaporkan mengalami mual, muntah, dan diare usai menyantap menu sate ayam. Rabu (7/10) mereka harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Gayaman, Kecam

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer