Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dewan Desak SPMB Kota Mojokerto Berjalan Transparan dan Adil

Yulianto Adi Nugroho • Selasa, 26 Mei 2026 | 06:56 WIB
AUDIENSI: Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dikbud Kota Mojokerto mengenai SPMB di gedung DPRD Kota Mojokerto, kemarin (25/5). (Sofan JPRM)
AUDIENSI: Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dikbud Kota Mojokerto mengenai SPMB di gedung DPRD Kota Mojokerto, kemarin (25/5). (Sofan JPRM)

 

 

’’Supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari,’’

Indro Tjahjono

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto

KOTA - Menjelang pendaftaran sekolah, DPRD Kota Mojokerto mengingatkan pemkot agar sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara adil dan transparan. Kalangan legislatif juga mewanti-wanti supaya semua siswa kota tertampung di sekolah negeri. 

Hal itu disampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto di gedung DPRD, kemarin (25/5). Ketua Komisi III Indro Tjahjono mengatakan, audiensi ini digelar untuk memastikan kesiapan pelaksanaan SPMB yang berlangsung bulan depan. ’’Supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari,’’ ujarnya. 

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam proses penerimaan siswa baru, khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemkot. Indro menyatakan, daya tampung sekolah harus memenuhi jumlah siswa penduduk kota. ’’Jangan sampai anak kota tidak diterima di sekolah negeri, makanya kami pastikan jumlah lulusan dan daya tampungnya,’’ tutur dia. 

Berdasarkan keterangan dikbud, lanjut Indro, kuota siswa baru dipastikan dapat menampung seluruh warga kota. Pihaknya pun mengingatkan agar SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai regulasi. 

AUDIENSI: Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dikbud Kota Mojokerto mengenai SPMB, kemarin (25/5). (Sofan JPRM)
AUDIENSI: Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Mojokerto dengan Dikbud Kota Mojokerto mengenai SPMB, kemarin (25/5). (Sofan JPRM)

 

Sebelumnya, Kepala Dikbud Kota Mojokerto Agung Moeljono mengatakan, jumlah lulusan SD/MI negeri dan swasta tahun ini sebanyak 2.657 siswa. Sementara itu, total daya tampung SMP negeri sebanyak 2.144 siswa dan SMP swasta sebanyak 896 siswa.

’’Jumlah daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mencukupi sehingga seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung,’’ ucapnya saat sosialisasi pedoman teknis pelaksaan SPMB, Selasa (19/5). 

Adapun untuk jenjang SD negeri, pemkot menyiapkan daya tampung 1.372 siswa yang terbagi dalam 49 rombongan belajar (rombel). Sedangkan untuk jenjang TK negeri, tersedia kuota sebanyak 120 siswa dalam 8 rombel. (adi/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#SPMB Kota Mojokerto #dprd kota mojokerto #Dikbud Kota Mojokerto #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto