Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

SPMB Tingkat SD Dimulai Pertengahan Mei, Gunakan Sistem Campuran

Indah Oceananda • Jumat, 24 April 2026 | 07:45 WIB
TAHUN LALU: Tim SPMB Dispendik Kabupaten Mojokerto menggelar pertemuan dalam rangka sosialisasi pendaftaran siswa baru jenjang SD negeri pada tahun lalu.
TAHUN LALU: Tim SPMB Dispendik Kabupaten Mojokerto menggelar pertemuan dalam rangka sosialisasi pendaftaran siswa baru jenjang SD negeri pada tahun lalu.

KABUPATEN - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD di Bumi Majapahit akan dimulai pada pertengahan Mei. Sama seperti tahun sebelumnya, proses SPMB 2026 tidak sepenuhnya dilakukan secara daring, melainkan disesuaikan dengan mekanisme pendaftaran dengan kondisi tiap kecamatan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengatakan, dari total 385 SD negeri, hanya ada 13 lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan SPMB secara online. Sisanya, tetap melaksanakan pendaftaran siswa baru secara tatap muka. ’’Sama seperti tahun lalu, untuk yang bisa melaksanakan SPMB online hanya 13 SD negeri saja,’’ terangnya.

Adapun, tahap yang dibuka untuk SD negeri terdiri dari tiga jalur. Di antaranya jalur domisili dengan kuota 75 persen, jalur afirmasi dengan kuota sebesar 25 persen dari total daya tampung masing-masing sekolah serta jalur mutasi dengan total 5 persen. ’’Pagu penerimaan siswa baru sesuai dengan yang sudah ditetapkan dinas pendidikan. Karena jumlah rombel satu lembaga dengan lembaga lainnya tidak seluruhnya sama,’’ beber dia.

Pendaftaran di masing-masing SD se-Kabupaten Mojokerto akan mulai dilaksanakan pada 13-16 Mei bagi lembaga yang menerapkan pendaftaran langsung. Kemudian, SPMB dengan sistem online dilaksanakan lebih dahulu pada 8-11 Mei. ’’Untuk pagu tahun ini jenjang SD diperkirakan mencapai 13.479 siswa,’’ ulasnya.

Untuk jalur afirmasi, lanjut Amsar, calon peserta dari kategori keluarga miskin wajib memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah. Namun, kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu ini, tidak bisa dibuktikan dengan kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional atau surat keterangan tidak mampu. ’’Jadi, harus benar-benar resmi yang berasal dari pemerintah pusat atau daerah semisal PKH dan sebagainya,’’ terang dia.

Sementara itu, untuk jalur domisili, pihaknya menekankan agar calon siswa baru memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun atau per Juli 2025. Pun, demikian pula untuk nama orang tua yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua yang tercantum pada akta kelahiran dan dokumen penunjang lainnya. ’’Untuk proses seleksinya jalur ini menggunakan jarak domisili calon murid ke SD yang dituju. Lalu, nanti ada penyusunan peringkat didasarkan pada jarak domisili calon murid ke sekolah,’’ tandasnya. (oce/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#spmb sd #sistem penerimaan murid baru #tahun ajaran baru #jalur domisili