KOTA - Honor hibah dari Pemkot Mojokerto untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) pada lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto sudah dua tahun ngeblong. Kebijakan itu memicu polemik lantaran hanya berlaku bagi madrasah.
’’Kami iri pada GTT/PTT yang di sekolah lain di luar naungan kemenag,’’ tutur Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Kota Mojokerto Riha Mustofa saat audiensi dengan pemkot di DPRD Kota Mojokerto, kemarin (8/4).
Menurutnya, jumlah GTT/PTT sekolah madrasah mencapai 369 orang. Data terakhir, 209 orang di antaranya tak mendapat honor hibah berturut-turut selama dua tahun. Padahal, upah di luar gaji sebesar Rp 1 juta per orang itu sangat dinantikan. ’’Kami mohon bantuan bahwa efisiensi itu tidak harus menghapus semuanya, tapi dikurangi pun tidak apa-apa,’’ ungkapnya.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugianto menyatakan, hibah honor dari pemkot untuk GTT/PTT madrasah pernah cair dua kali, pada 2022 dan 2024. ’’Harapan dana hibah itu berkelanjutan, karena gaji guru madrasah ada yang Rp 150 ribu sampai Rp 400 ribu per bulan,’’ tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dikbud Kota Mojokerto Agung Moeljono menegaskan, honor GTT/PTT di lingkungan Kemenag terakhir diberikan pada 2024. Adapun pada 2025 dan 2026 ini, tidak ada usulan penganggaran terkait hibah tersebut. Di sisi lain, pemkot pernah mendapat warning dari BPK pada 2021 terkait pencairan honor di luar kewenanganan.
Sedangkan, dalam pemeriksaan BPK terakhir, hal itu menjadi temuan dan direkomendasikan untuk melakukan pengembalian. Agung juga meluruskan asumsi pencairan hibah honor setiap dua tahun sekali. Menurutnya, aturan itu tidak ada. Yang benar, lanjut dia, hibah tak boleh diberikan kepada lembaga tertentu secara berturut-turut. ’’Karena tidak boleh terus menerus, jadi disepakati tahun ini dikasih, tahun berikutnya tidak,’’ kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti berharap keluhan para GTT/PTT dapat diakomodir dalam penganggaran tahun 2027. ’’Karena kekuatan keuangan daerah kita menurun, apabila dianggarkan di tahun 2027 apakah memungkinkan karena kita sepakat kesejahteraan para guru wajib diperjuangkan,’’ tuturnya dalam forum tersebut. (adi/fen)
Editor : Fendy Hermansyah